Harap Tunggu...

» Palangka Raya » Sinkronisasi Sistem Jadi Kunci Pembaruan ASEK di PA Palangka Raya
Sinkronisasi Sistem Jadi Kunci Pembaruan ASEK di PA Palangka Raya
  

Sinkronisasi Sistem Jadi Kunci Pembaruan ASEK di PA Palangka Raya

Pembaruan SIPP ke versi terbaru di akhir tahun 2025 menjadi pemicu dilakukannya sinkronisasi sistem di lingkungan Pengadilan Agama Palangka Raya. Salah satu sistem yang mendapat sentuhan pembaruan adalah ASEK (Antrian Sidang Elektronik).

Sebagai sistem yang mendukung pelayanan persidangan, ASEK harus selalu selaras dengan SIPP agar informasi antrian sidang dapat ditampilkan secara akurat dan tepat waktu. Oleh karena itu, pembaruan dilakukan untuk menyesuaikan perubahan yang ada pada SIPP.

Tidak hanya pembaruan tampilan dan keamanan, TIM IT juga melakukan penyesuaian query serta pembaruan database guna menjaga konsistensi data antar sistem.

Rahmad Suaidi, S.Kom. menegaskan pentingnya sinkronisasi sistem dalam pelayanan peradilan. “Sistem yang baik bukan hanya berjalan sendiri, tetapi mampu terintegrasi dan mendukung sistem lainnya secara utuh,” tuturnya.

ASEK sebagai bagian dari sistem di Pengadilan Agama Palangka Raya diharapkan dapat terus berkembang seiring pembaruan SIPP, sehingga pelayanan persidangan di awal tahun 2026 dapat berjalan lebih optimal dan profesional.