Harap Tunggu...

» Palangka Raya » Sinergi Kepaniteraan PA Palangka Raya Perkuat Pelaksanaan Panggilan Surat Tercatat
Sinergi Kepaniteraan PA Palangka Raya Perkuat Pelaksanaan Panggilan Surat Tercatat
  

Sinergi Kepaniteraan PA Palangka Raya Perkuat Pelaksanaan Panggilan Surat Tercatat

Palangka Raya, 22 Desember 2025 – Implementasi SEMA Nomor 1 Tahun 2023 di Pengadilan Agama Palangka Raya menjadi momentum penguatan sinergi di lingkungan kepaniteraan. Panitera bersama jajaran Panitera Muda Gugatan, Panitera Muda Permohonan, Panitera Muda Hukum, dan Admin Kepaniteraan berperan aktif dalam memastikan tata cara panggilan dan pemberitahuan melalui surat tercatat dapat diterapkan secara optimal.

Melalui kerja sama lintas fungsi, setiap unsur kepaniteraan menjalankan perannya masing-masing, mulai dari penyiapan administrasi perkara, validasi alamat para pihak, hingga pengelolaan dokumen panggilan secara tertib dan terdokumentasi. Sinergi ini menjadi kunci agar pelaksanaan surat tercatat tidak hanya sesuai aturan, tetapi juga efektif dan efisien.

Penerapan SEMA ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan administrasi perkara serta memberikan rasa keadilan dan kepercayaan bagi masyarakat pencari keadilan. Dengan semangat kolaboratif, PA Palangka Raya terus berupaya menghadirkan pelayanan kepaniteraan yang profesional, responsif, dan sejalan dengan arah kebijakan Mahkamah Agung Republik Indonesia.