Sinergi Kepaniteraan dan Kesekretariatan PA Palangka Raya Matangkan Anggaran Program Kerja 2026
PALANGKA RAYA — Dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan program kerja tahun 2026, Kepaniteraan dan Kesekretariatan Pengadilan Agama (PA) Palangka Raya menggelar rapat koordinasi internal guna mematangkan perencanaan anggaran kegiatan tahun 2026. Rapat ini menjadi bagian penting dalam memastikan setiap program prioritas dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.
Rapat dipimpin dan diarahkan oleh Sekretaris PA Palangka Raya, Misran, S.H., bersama Panitera PA Palangka Raya, H. Iman Sahlani, S.Ag. Keduanya menekankan pentingnya sinergi antara kepaniteraan dan kesekretariatan dalam menyusun anggaran yang akuntabel, efisien, serta selaras dengan kebutuhan pelayanan peradilan.
Dalam pembahasan tersebut, beberapa kegiatan strategis menjadi fokus utama, di antaranya pelaksanaan sidang keliling dan layanan perkara prodeo. Kedua program ini dinilai memiliki peran besar dalam meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat, khususnya bagi pencari keadilan yang berada di wilayah terpencil maupun masyarakat kurang mampu.
Rapat ini turut diikuti oleh jajaran kepaniteraan, yakni Panitera Muda Gugatan Hj. Siti Rumiah, S.H.I., Panitera Muda Permohonan Eka Dian Puspitasari, S.H., serta Panitera Muda Hukum Noor Rasimah, S.H. Para peserta aktif memberikan masukan terkait kebutuhan teknis dan dukungan anggaran berdasarkan pelaksanaan kegiatan sebelumnya.
Melalui koordinasi yang solid antara kepaniteraan dan kesekretariatan, diharapkan perencanaan anggaran program kerja tahun 2026 dapat disusun secara matang dan realistis. Hal ini menjadi wujud komitmen PA Palangka Raya dalam menghadirkan pelayanan peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan secara berkelanjutan.
Rapat ini sekaligus menegaskan bahwa keberhasilan program kerja pengadilan tidak hanya ditentukan oleh pelaksanaan di lapangan, tetapi juga oleh perencanaan yang kuat dan kolaboratif sejak awal.

