Sidang Pertama Jadi Momentum Awal Penyelesaian Perkara di PA Palangka Raya
Palangka Raya – Pengadilan Agama Palangka Raya melaksanakan sidang pertama terhadap sejumlah perkara pada Senin (22/12/2025) bertempat di Ruang Sidang 1. Sidang pertama merupakan tahap awal dalam proses persidangan yang bertujuan untuk memperkenalkan perkara kepada para pihak serta memastikan kesiapan proses hukum yang akan dijalani.
Perkara yang menjalani sidang pertama antara lain Nomor 573/Pdt.G/2025/PA.Plk dan 576/Pdt.G/2025/PA.Plk. Persidangan dipimpin oleh Majelis Hakim Dra. Hj. Zuraidah Hatimah, S.H., M.H.I., Dra. Hj. Ida Sariani, S.H., M.H.I., dan Drs. H. Mulyani, M.H., dengan Panitera Pengganti Hj. Siti Rumiah, S.H.I. dan H. Muhamad Aini, S.Ag.
Dalam sidang ini, majelis hakim melakukan pemeriksaan identitas para pihak, memberikan penjelasan mengenai hak dan kewajiban berperkara, serta menyampaikan penasehatan hukum kepada penggugat sebagaimana diatur dalam hukum acara peradilan agama. Sidang berlangsung dalam suasana tertib dan penuh kehati-hatian, guna memastikan para pihak memahami proses hukum yang sedang berjalan.
Dengan dukungan penjaga ruang sidang Asis, sidang pertama berjalan aman dan lancar. Melalui pelaksanaan sidang pertama ini, Pengadilan Agama Palangka Raya menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan peradilan yang humanis, transparan, dan berkeadilan.
Follow juga akun Media Sosial PA Palangka Raya
Instagram : pa_palangka_raya
facebook : pengadilan agama palangka raya
youtube : PA Palangaraya
#humasmahkamahagung #ditjenbadilag #pengadilanagama #pa_palangkaraya #pta_palangkaraya
