✨ Sidang Ke-11 Perkara Cerai Gugat dengan Kumulasi Harta Bersama dan Penguasaan Anak Berlanjut ke Agenda Pemeriksaan Setempat ✨
Palangka Raya, 5 Desember 2025
Palangka Raya kembali menjadi saksi jalannya proses persidangan penting di lingkungan Pengadilan Agama Palangka Raya, tepatnya pada Jumat, 5 Desember 2025. Perkara Cerai Gugat dengan kumulasi Harta Bersama dan Penguasaan Anak resmi memasuki Sidang Ke-11, sebuah perjalanan panjang yang menunjukkan kompleksitas perkara serta komitmen para pihak dan aparat peradilan dalam mencari keadilan substantif.
Sidang yang berlangsung di Ruang Sidang 1 ini merupakan lanjutan dari agenda sebelumnya pada 28 November 2025, yang kala itu ditunda untuk pelaksanaan Pemeriksaan Setempat (PS) lanjutan. Hari ini, seluruh pihak kembali hadir lengkap guna memastikan persidangan berjalan sesuai dengan tahapan.
Majelis Hakim yang memimpin jalannya persidangan terdiri dari:
-
Hakim Ketua: Muhammad Gafuri Rahman, S.Ag., M.H.I.
-
Hakim Anggota 1: Drs. H. Mulyani, M.H.
-
Hakim Anggota 2: Drs. H. Akhmad Baihaqi
Sidang ini juga didampingi oleh Panitera Sidang, Hj. Mardiana Indah, S.Ag., yang memastikan seluruh administrasi dan proses pencatatan berjalan lancar.
Setelah sidang dibuka secara resmi, Majelis Hakim memastikan kehadiran para pihak, dan baik Penggugat maupun Tergugat hadir langsung di ruang persidangan. Tidak lama berselang, persidangan memasuki tahap penting berikutnya, yakni persiapan pelaksanaan Pemeriksaan Setempat (PS).
Dalam agenda ini, Majelis Hakim, Panitera Sidang, Penggugat, Tergugat, serta Jurusita, Hanifah Akhmad, S.H.I., bersama-sama bersiap melakukan pemeriksaan langsung terhadap 5 objek yang menjadi pokok sengketa dalam perkara ini. Pemeriksaan Setempat dipandang sangat penting, karena memberikan kesempatan bagi Majelis Hakim untuk melihat secara nyata kondisi objek sengketa, sehingga mampu mengambil keputusan yang lebih tepat, akurat, dan berkeadilan.
Proses PS inilah yang menjadi inti persidangan hari ini. Bagaimana jalannya pemeriksaan lapangan? Apa saja temuan pentingnya? Dan bagaimana sikap para pihak selama Pemeriksaan Setempat?
Semua detail menarik dan kelanjutan proses persidangan ini akan dibahas lengkap pada part berikutnya. Tetap nantikan perkembangan selanjutnya dari perkara yang tengah menjadi perhatian ini.
1042. Muzakki Selesaikan Tahap Akhir Pelatihan Dasar Selanjutnya


