Harap Tunggu...

» Palangka Raya » Sidang Gugatan Perdata Digelar di PA Palangka Raya, Agenda Pemeriksaan Perkara dan Pembuktian Berlangsung Lancar
Sidang Gugatan Perdata Digelar di PA Palangka Raya, Agenda Pemeriksaan Perkara dan Pembuktian Berlangsung Lancar
  

Sidang Gugatan Perdata Digelar di PA Palangka Raya, Agenda Pemeriksaan Perkara dan Pembuktian Berlangsung Lancar

Palangka Raya, Senin 8 Desember 2025 – Pengadilan Agama Palangka Raya kembali menyelenggarakan persidangan perkara gugatan perdata dengan nomor 499/Pdt.G/2025/PA.Plk. Sidang dimulai pukul 09.00 WIB bertempat di Ruang Sidang 1, dengan agenda pemeriksaan perkara dan pembuktian.

Majelis hakim yang memimpin jalannya persidangan terdiri dari Dra. Hj. Zuraidah Hatimah, S.H., M.H.I. selaku Hakim Ketua, serta Dra. Hj. Ida Sariani, S.H., M.H.I. dan Drs. H. Mulyani, M.H. sebagai Hakim Anggota. Bertindak sebagai Panitera Sidang yakni H. Muhamad Aini, S.Ag.

Perkara tersebut diajukan oleh H.M. (Penggugat) terhadap A.J. (Tergugat) terkait permohonan cerai dengan petitum gugatan antara lain memohon agar gugatan dikabulkan, menjatuhkan talak satu ba’in sughra, serta membebankan biaya perkara sesuai ketentuan perundang-undangan. Sidang kali ini dihadiri oleh pihak Penggugat, sementara pihak Tergugat tidak hadir.

Persidangan berjalan tertib dan kondusif. Setelah pemeriksaan berkas dan pembuktian dilakukan, majelis hakim memberikan arahan lanjutan sesuai prosedur persidangan yang berlaku.

Pengadilan Agama Palangka Raya terus memastikan pelayanan persidangan berlangsung transparan, tertib, serta melindungi hak para pihak dalam proses mencari keadilan. Sidang terkait perkara ini akan kembali dilanjutkan pada agenda berikutnya sesuai penetapan majelis hakim.

Follow juga akun Media Sosial PA Palangka Raya
Instagram : pa_palangka_raya
facebook : pengadilan agama palangka raya
youtube : PA Palangkaraya

#humasmahkamahagung #ditjenbadilag #pengadilanagama #pa_palangkaraya #pta_palangkaraya