Sidang Gugatan Perceraian Digelar di PA Palangka Raya, Agenda Pemeriksaan Perkara Berlangsung Lancar
Palangka Raya │ Senin, 08 Desember 2025 — Pengadilan Agama Palangka Raya kembali menyelenggarakan persidangan perkara perceraian dalam agenda penyerahan surat pernyataan dan pemeriksaan perkara, yang dilaksanakan pada pukul 09.40 WIB di Ruang Sidang 1. Perkara tersebut teregister dengan nomor 265/Pdt.G/2025/PA.Plk.
Majelis Hakim yang memimpin jalannya sidang terdiri dari Dra. Hj. Zuraidah Hatimah, S.H., M.H.I. sebagai Hakim Ketua, dengan Dra. Hj. Ida Sariani, S.H., M.H.I. dan Drs. H. Mulyani, M.H. sebagai Hakim Anggota. Tugas Panitera Sidang pada agenda ini dijalankan oleh H. Muhamad Aini, S.Ag.
Sidang dihadiri oleh Penggugat (inisial R) beserta Kuasanya, sementara Tergugat (inisial D) tidak hadir dalam persidangan. Dalam petitum yang diajukan, Penggugat memohon agar majelis mengabulkan gugatan, menjatuhkan talak satu ba’in shughra, serta membebankan biaya perkara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Apabila majelis berpendapat lain, Penggugat juga memohon agar diputus dengan seadil-adilnya.
Agenda persidangan berjalan tertib dan lancar hingga selesai. Selanjutnya, perkara akan kembali diproses sesuai tahapan hukum yang berlaku hingga mencapai putusan akhir.
Pengadilan Agama Palangka Raya berkomitmen memberikan layanan peradilan yang profesional dan transparan sebagai bentuk pelayanan prima bagi para pencari keadilan.
Follow juga akun Media Sosial PA Palangka Raya
Instagram : pa_palangka_raya
facebook : pengadilan agama palangka raya
youtube : PA Palangkaraya
#humasmahkamahagung #ditjenbadilag #pengadilanagama #pa_palangkaraya #pta_palangkaraya
Pelayanan e-Court PA Palangka Raya Berjalan Lancar di Senin Pagi Selanjutnya

