Harap Tunggu...

» Palangka Raya » Satuan Kerja 402421 dan 402422 Pengadilan Agama Palangka Lakukan Tutup Buku Modul GLP Tahun 2025 (Unaudited)
Satuan Kerja 402421 dan 402422 Pengadilan Agama Palangka Lakukan Tutup Buku Modul GLP Tahun 2025 (Unaudited)
  

Satuan Kerja 402421 dan 402422 Pengadilan Agama Palangka Lakukan Tutup Buku Modul GLP Tahun 2025 (Unaudited)

Palangka Raya │ pa-palangkaraya.go.id

Jum’at, 23 Januari 2026 – Berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 86/SEK/KU.2.1/1/2026 Tanggal 19 Januari 2026 tentang Pedoman, Perlakuan Akuntansi dan Penyusunan Laporan Keuangan Mahkamah Agung Tahun 2025 (Unaudited), Pengadilan Agama Palangka Raya satuan kerja 402421 dan 402422 telah melakukan Tutup Buku Modul General Ledger dan Pelaporan (GLP) Tahun 2025 Unaudited. Hal ini dilakukan etelah menginput jurnal penyesuaian akrual pada tahun 2025.

Tutup Buku dilakukan setelah mendapat arahan dari Koordinator Wilayah (Korwil) Satker Kalimantan Tengah serta Himbauan dari KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara)  Palangka Raya untuk segera menerbitkan Surat Hasil Rekonsiliasi (SHR) terakhir tanggal 23 Januari 2026.

“Satker untuk segera melakukan tutup buku periode 12, karena batas waktu tutup periode 12 sudah mepet waktu, untuk menghindari sanksi dari KPPN atas penerbitan SHR,” ujar ibu Siti perwakilan Eselon I saat mengarahkan dalam chat Grup Koorwil satker Badan Urusan Administrasi kepada Satuan Kerja.

Maka dari itu, syarat dari penerbitan SHR adalah satuan kerja diwajibkan untuk menutup buku periode bulan Desember tahun 2025. Tutup Buku ini merupakan bagian dari tahapan akhir proses pencatatan dan pelaporan keuangan satuan kerja dengan memastikan kelengkapan dan keakuratan data. Sebelum Tutup Buku Modul GLP dilakukan, Operator bagian pelaporan melakukan Tutup Periode Modul Persediaan serta Aset bulan Desember Tahun 2025.

Proses tutup buku modul GLP ini adalah langkah awal dalam menyusun pelaporan keuangan Unaudited Tahun 2025. Setelah tutup buku satuan kerja Pengadilan Agama Palangka Raya bersiap untuk menyiapkan data pendukung keuangan dalam hal penyusunan Laporan Keuangan Unaudited Tahun 2025, Laporan ini nantinya akan disampaikan oleh KPPN Palangka Raya serta Koordinator Wilayah.

“SHR satker 402421 dan 402422  Alhamdulillah sudah terbit, selanjutnya Pengadilan Agama Palangka Raya setelah ini adalah menyusun Laporan Keuangan Tahun 2025 Unaudited  harapannya Laporan Keuangan yang disusun nantinya dapat disajikan secara andal, akuntabel dan dapat dipahami.” Jelas Bapak Misran, S.H selaku Kuasa Pengguna Anggaran Pengadilan Agama Palangka Raya.

 

Follow juga akun Media Sosial PA Palangka Raya

Instagram : pa_palangka_raya

facebook : pengadilan agama palangka raya

youtube : PA Palangkaraya

#humasmahkamahagung #ditjenbadilag #pengadilanagama #pa_palangkaraya #pta_palangkaraya