Harap Tunggu...

» Palangka Raya » Saputri Rizki Ramadhanti Berbagi Ilmu Penyusunan Laporan Keuangan Triwulan III dengan Pengadilan Agama Pulang Pisau
Saputri Rizki Ramadhanti Berbagi Ilmu Penyusunan Laporan Keuangan Triwulan III dengan Pengadilan Agama Pulang Pisau
  

Saputri Rizki Ramadhanti Berbagi Ilmu Penyusunan Laporan Keuangan Triwulan III dengan Pengadilan Agama Pulang Pisau

Palangka Raya, 14 Oktober 2025 — Sebagai wujud semangat kolaborasi dan peningkatan kompetensi antar satuan kerja peradilan agama, Saputri Rizki Ramadhanti, A.Md.Ak., selaku Klerek – Pengolah Data dan Informasi Pengadilan Agama Palangka Raya, melaksanakan kegiatan berbagi ilmu tentang penyusunan laporan keuangan Triwulan III bersama operator keuangan Pengadilan Agama Pulang Pisau melalui Zoom Meeting pada hari Selasa, 14 Oktober 2025.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk tindak lanjut atas peraturan baru dalam penyusunan laporan keuangan, di mana satuan kerja perlu menyesuaikan format dan mekanisme pelaporan yang berlaku. Dalam kesempatan tersebut, Saputri menjelaskan secara rinci teknik penyusunan Catatan atas Laporan Keuangan (CALK) menggunakan aplikasi Microsoft Excel yang bersumber dari laporan KPPN, dengan data utama diambil dari aplikasi SAKTI dan Mon-SAKTI (Modul General Ledger dan Modul Pelaporan).

“Penyusunan CALK membutuhkan ketelitian tinggi karena harus sinkron dengan data pada aplikasi SAKTI dan Mon-SAKTI. Melalui pengolahan data di Excel, kita dapat mempermudah proses analisis dan memastikan kesesuaian laporan keuangan dengan data dari KPPN,” ujar Saputri Rizki Ramadhanti, A.Md.Ak.

Saputri juga menekankan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk membantu satuan kerja lain agar mampu menyesuaikan diri dengan regulasi baru secara cepat dan tepat.

“Karena adanya aturan baru, kami dari Pengadilan Agama Palangka Raya berinisiatif berbagi pengalaman agar penyusunan laporan keuangan di seluruh satuan kerja dapat berjalan lancar dan sesuai pedoman yang ditetapkan,” tambahnya.

Kegiatan tersebut disambut positif oleh operator keuangan Pengadilan Agama Pulang Pisau, yang aktif berdiskusi dan bertanya seputar penerapan format laporan serta rekonsiliasi data keuangan triwulanan.

Melalui kegiatan berbagi ilmu ini, Pengadilan Agama Palangka Raya menunjukkan komitmennya dalam mendukung peningkatan kapasitas SDM di lingkungan peradilan agama, sekaligus menerapkan core values ASN BerAKHLAK, khususnya nilai Kolaboratif dan Kompeten, guna mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang profesional, transparan, dan akuntabel.