Harap Tunggu...

» Palangka Raya » Sapu Bersih 44 Ruangan, Saputri Rizki Ramadhanti Tuntaskan Inventarisasi BMN PA Palangka Raya
Sapu Bersih 44 Ruangan, Saputri Rizki Ramadhanti Tuntaskan Inventarisasi BMN PA Palangka Raya
  

Sapu Bersih 44 Ruangan, Saputri Rizki Ramadhanti Tuntaskan Inventarisasi BMN PA Palangka Raya

Palangka Raya, 15 Desember 2025, Pengelola Data dan Informasi sekaligus Pengelola Barang Milik Negara (BMN) Pengadilan Agama (PA) Palangka Raya, Saputri Rizki Ramadhanti, A.Md. Ak., telah menyelesaikan inventarisasi daftar BMN pada 44 (empat puluh empat) ruangan di lingkungan PA Palangka Raya. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penertiban dan pemutakhiran data aset negara agar sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

Inventarisasi dilakukan secara menyeluruh dengan melakukan pengecekan langsung terhadap seluruh barang milik negara yang terdapat di setiap ruangan, meliputi sarana kerja, peralatan kantor, serta fasilitas penunjang pelayanan peradilan. Setiap item dicatat dan dicocokkan dengan daftar BMN, baik dari sisi jumlah, kondisi, maupun lokasi penempatan.

Dalam perannya sebagai pengelola data dan informasi, Saputri Rizki Ramadhanti memastikan hasil inventarisasi terdokumentasi secara akurat dan sistematis. Ketelitian ini menjadi sangat penting untuk mendukung transparansi, akuntabilitas, serta kelancaran pengelolaan aset negara di PA Palangka Raya.

Keberhasilan inventarisasi pada 44 ruangan ini mencerminkan komitmen PA Palangka Raya dalam menerapkan tata kelola yang baik (good governance) serta menciptakan lingkungan kerja yang tertib, rapi, dan mendukung pelayanan peradilan yang prima bagi masyarakat.