Risalah Lelang BMN Terbit, Pengelola BMN Lakukan Kolaborasi dengan Bendahara Penerimaan dan Pengeluaran Terkait Input Data PNBP
Palangka Raya │ pa-palangkaraya.go.id
Jum’at, 12 Desember 2025 pukul 09.00 WIB bertempat di Ruang Kesekretariatan, Pengelola Barang Milik Negara (BMN) lakukan kolaborasi dengan Bendahara Pengeluaran serta Peneriman terkait pengecekan kembali penginputan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari Hasil Penjualan Barang Milik Negara melalui lelang ke Aplikasi Sistem Aplikasi Mahkamah Agung Republik Indonesia (SIMARI) dan Aplikasi Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI).
Sebelumnya input data PNBP sudah dilakukan pada Jumat (28/11) terkait laporan hasil lelang penjualan BMN berupa Kendaraan Roda Empat Suzuki Futura ST-150 dengan akun 425122 yakni Pendapatan dari Penjualan Peralatan dan Mesin senilai Rp 25.818.000,- (Dua Puluh Lima Juta Delapan Ratus Delapan Belas Ribu Rupiah). Penginputan hasil lelang penjualan BMN dilakukan oleh Citra Salawaty, S.H selaku Bendahara Penerimaan dengan kolaborasi data dari Risalah Lelang oleh Saputri Rizki, A.Md selaku Pengelola BMN Pengadilan Agama Palangka Raya.
“Input data PNBP terkait hasil lelang sudah direkam pada Aplikasi SIMARI, seperti tahun lalu saat ada lelang penjualan kendaraan,” jelas Citra Salawaty,S.H.
Setelah penginputan PNBP Hasil Penjualan BMN melalui Lelang pada Aplikasi SIMARI, dilakukan pula penginputan Setoran PNBP pada aplikasi Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) Modul Operator Bendahara Pengeluaran oleh Anni Sofia Tazkianti, S.H selaku Bendahara Pengeluaran Pengadilan Agama Palangka Raya.
“Data PNBP hasil penjualan BMN berupa kendaraan bermotor roda empat melalui lelang sudah terekam di aplikasi SAKTI, ini dilakukan sebagai pertanggung jawaban pelaporan satuan kerja,” ungkap Anni Sofia Tazkianti, S.H setelah selesai menginput data setoran PNBP.
Data yang sudah dilaporkan ini juga otomatis akan terekap pada Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Bulan November Bendahara Pengeluaran. Dilakukannya penginputan data PNBP merupakan rangkaian proses dari penertiban administrasi serta pelaporan BMN.
Follow juga akun Media Sosial PA Palangka Raya
Instagram : pa_palangka_raya
facebook : pengadilan agama palangka raya
youtube : PA Palangkaraya
#humasmahkamahagung #ditjenbadilag #pengadilanagama #pa_palangkaraya #pta_palangkaray
Hakim PA Kuala Kurun Ikuti Pelatihan Teknis Yudisial Hari Ke-3 Materi: Instrumen Hukum Internasional tentang Perlindungan Anak Selanjutnya

