Harap Tunggu...

» Palangka Raya » Resmi Diserahkan, Petugas Pos Tandatangani Berita Acara Serah Terima Relaas Panggilan di PA Palangka Raya
Resmi Diserahkan, Petugas Pos Tandatangani Berita Acara Serah Terima Relaas Panggilan di PA Palangka Raya
  

Resmi Diserahkan, Petugas Pos Tandatangani Berita Acara Serah Terima Relaas Panggilan di PA Palangka Raya

PALANGKA RAYA – Proses administrasi persidangan di Pengadilan Agama (PA) Palangka Raya memasuki tahap krusial pada Kamis (22/1) siang. Bertempat di area Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), telah dilakukan proses penandatanganan berita acara serah terima surat panggilan sidang (Relaas) antara petugas pengadilan dengan pihak PT Pos Indonesia (Persero).

Penandatanganan ini merupakan bukti autentik bahwa tanggung jawab pengiriman dokumen hukum telah beralih dari pengadilan ke pihak ekspedisi untuk segera didistribusikan kepada para pihak berperkara.

Sebelum membubuhkan tanda tangan, petugas kurir dari PT Pos Indonesia melakukan pengecekan fisik bersama petugas meja pendaftaran. Hal ini dilakukan untuk memastikan jumlah amplop surat tercatat yang diterima sesuai dengan daftar manifes yang dikeluarkan oleh sistem pengadilan.

“Penandatanganan ini bukan sekadar rutinitas, melainkan bentuk pertanggungjawaban kami dalam menjaga alur dokumen negara. Kami memastikan setiap relaas yang keluar hari ini terlacak secara sistematis,” ujar salah satu petugas kepaniteraan yang mengenakan batik motif khas Dayak.

Dengan terlaksananya serah terima yang tertib ini, PA Palangka Raya menjamin transparansi biaya dan efisiensi waktu pemanggilan pihak, demi mewujudkan pelayanan prima bagi masyarakat pencari keadilan di Kota Palangka Raya.

Follow juga akun Media Sosial PA Palangka Raya

Instagram : pa_palangka_raya

facebook : pengadilan agama palangka raya

youtube : PA Palangkaraya

#humasmahkamahagung #ditjenbadilag #pengadilanagama #pa_palangkaraya #pta_palangkaraya