Realisasi Sidang di Luar Gedung (Sidang Keliling) PA Palangka Raya Triwulan I Tahun 2026
Palangka Raya — Dalam rangka mendekatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan, Pengadilan Agama (PA) Palangka Raya terus melaksanakan program sidang di luar gedung pengadilan (sidang keliling) sebagai bagian dari strategi peningkatan akses layanan peradilan.
Sampai dengan Triwulan I Tahun 2026, realisasi anggaran kegiatan sidang di luar gedung telah mencapai sebesar 42,38% dari target anggaran tahun berjalan.
Capaian tersebut menunjukkan bahwa pelaksanaan sidang keliling telah berjalan secara aktif sejak awal tahun sebagai bentuk komitmen PA Palangka Raya dalam menghadirkan layanan peradilan yang lebih dekat, cepat, dan mudah dijangkau masyarakat, khususnya bagi pihak yang berada jauh dari kantor pengadilan.
Melalui kegiatan sidang di luar gedung, diharapkan pelayanan hukum kepada masyarakat semakin efektif dan merata, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap kualitas pelayanan peradilan agama.
Follow juga akun Media Sosial PA Palangka Raya
Instagram : pa_palangka_raya
facebook : pengadilan agama palangka raya
youtube : PA Palangaraya
#humasmahkamahagung #ditjenbadilag #pengadilanagama #pa_palangkaraya #pta_palangkaraya
Rapat SKB PA Palangka Raya dan PN Palangka Raya Perkuat Sinergi Antar Lembaga Peradilan Selanjutnya
Semangat Baru Usai Kebersamaan, PA Sukamara Gelar Apel Jumaat Sore Sebelumnya
