Realisasi Anggaran DIPA 04 PA Palangka Raya Hingga Maret 2026 Dukung Layanan Peradilan kepada Masyarakat
Palangka Raya — Pengadilan Agama (PA) Palangka Raya terus mengoptimalkan pelaksanaan anggaran DIPA 04 sebagai bagian dari dukungan terhadap peningkatan layanan peradilan kepada masyarakat. Hingga bulan Maret Tahun 2026, realisasi anggaran DIPA 04 telah dimanfaatkan sesuai kebutuhan program layanan di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Berdasarkan data realisasi anggaran per Maret 2026, capaian penggunaan anggaran DIPA 04 tercatat sebagai berikut:
- Belanja Pegawai: Rp0
- Belanja Barang: Rp22.500.000
- Belanja Modal: Rp0
Realisasi pada komponen belanja barang digunakan untuk mendukung kegiatan operasional layanan kepada masyarakat, khususnya program-program pelayanan peradilan seperti bantuan hukum, perkara prodeo, serta kegiatan sidang di luar gedung pengadilan yang menjadi bagian dari peningkatan akses keadilan bagi masyarakat pencari keadilan.
Pengelolaan anggaran DIPA 04 secara efektif dan tepat sasaran merupakan bentuk komitmen PA Palangka Raya dalam memastikan seluruh program pelayanan berjalan optimal serta memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Melalui realisasi anggaran hingga bulan Maret 2026 ini, PA Palangka Raya terus berupaya menjaga tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan peradilan agama.
Follow juga akun Media Sosial PA Palangka Raya
Instagram : pa_palangka_raya
facebook : pengadilan agama palangka raya
youtube : PA Palangaraya
#humasmahkamahagung #ditjenbadilag #pengadilanagama #pa_palangkaraya #pta_palangkaraya
Rapat SKB PA Palangka Raya dan PN Palangka Raya Perkuat Sinergi Antar Lembaga Peradilan Selanjutnya
Semangat Baru Usai Kebersamaan, PA Sukamara Gelar Apel Jumaat Sore Sebelumnya
