RAPAT MONEV PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS (ZI) DI PENGADILAN AGAMA PALANGKA RAYA
Palangka Raya | pa-palangkaraya.go.id
Rapat monitoring dan evaluasi (monev) pembangunan zona integritas (ZI) di Pengadilan Agama Palangka dilakukan untuk menilai kemajuan dan efektivitas upaya pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Rapat monev ini bertujuan untuk memastikan komitmen, mengidentifikasi kendala, dan merumuskan langkah strategis dalam mencapai tujuan pembangunan zona integritas (ZI). (09/07/2025).
Progress yang telah dicapai saat ini perlu terus dijaga dan ditingkatkan, terutama dalam hal inovasi. Penting untuk segera memulai setiap inisiatif agar tidak tertinggal dan menghadapi diskriminasi. Terkait inovasi sudah banyak dilakukan dan agar keberlanjutannya harus tetap dipastikan. Dr. Yusri, S.Ag., M.H. menyampaikan kerja mulai hari ini untuk dapat menindaklanjuti atau mempersiapkan dokumen-dokumen terkait Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari korupsi dan Birokrasi Bersih dan Melayani.
Dalam kegiatan monev tersebut Dra. Ida Sariani, S.H., M.H.I menyarankan agar di setiap area terdapat petugas kolektor atau individu yang ditugaskan untuk mengumpulkan data dan informasi terkait pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Mereka berperan penting dalam memantau dan mengevaluasi kemajuan implementasi ZI, serta memastikan bahwa semua komponen dan area perubahan yang ditetapkan dalam ZI terlaksana dengan baik. ungkapnya.
Pada kesempatan tersebut Muhammad Gafuri Rahman, S.Ag., M.H.I. mengusulkan agar Maklumat Pelayanan Informasi ditambah di area pelayanan PTSP Pengadilan Agama Palangka Raya. Pemasangan maklumat pelayanan informasi di area PTSP sangat penting untuk memastikan transparansi dan informasi yang jelas kepada masyarakat. Maklumat ini memberikan gambaran tentang hak dan kewajiban pemohon, standar pelayanan yang diberikan, serta mekanisme pengaduan jika terjadi masalah. Dengan adanya maklumat ini, masyarakat dapat lebih memahami proses pelayanan dan merasa lebih percaya terhadap pelayanan publik. jelasnya.
RAPAT KOORDINASI PENGADILAN AGAMA PALANGKA RAYA 9 Juli 2025 Selanjutnya