Harap Tunggu...

» Palangka Raya » Rangkaian Pemeriksaan Setempat Resmi Ditutup: Rombongan Kembali ke Kantor Pengadilan Agama Palangka Raya
Rangkaian Pemeriksaan Setempat Resmi Ditutup: Rombongan Kembali ke Kantor Pengadilan Agama Palangka Raya
  

Rangkaian Pemeriksaan Setempat Resmi Ditutup: Rombongan Kembali ke Kantor Pengadilan Agama Palangka Raya
Palangka Raya, 5 Desember 2025

Setelah melalui perjalanan panjang dan pemeriksaan intensif di lima lokasi berbeda, rangkaian Pemeriksaan Setempat (PS) dalam Perkara Cerai Gugat dengan kumulasi Harta Bersama dan Penguasaan Anak akhirnya resmi tuntas. Dimulai sejak pagi hari, proses pemeriksaan yang menghadirkan para pihak dan Majelis Hakim ini berjalan lancar, tertib, dan penuh keseriusan untuk menemukan fakta-fakta objektif terkait objek sengketa.

Pemeriksaan Lima Objek Berjalan Lancar

Seluruh objek yang diperiksa — mulai dari rumah tinggal, tempat usaha aktif, bangunan usaha yang sudah tidak beroperasi, hingga bangunan dan tanah yang harus diukur secara langsung — telah diselesaikan dengan teliti oleh Majelis Hakim. Masing-masing objek memberikan gambaran penting tentang kondisi riil aset yang disengketakan, baik dari sisi fisik, posisi, penggunaan, hingga nilai ekonominya.

Keterlibatan unsur-unsur persidangan berjalan sangat baik. Hadir dalam rangkaian ini:

  • Majelis Hakim:

    • Hakim Ketua: Muhammad Gafuri Rahman, S.Ag., M.H.I.

    • Hakim Anggota 1: Drs. H. Mulyani, M.H.

    • Hakim Anggota 2: Drs. H. Akhmad Baihaqi

  • Panitera Sidang, Hj. Mardiana Indah, S.Ag., yang konsisten mencatat dengan rapi setiap detail fakta lapangan.

  • Jurusita, Hanifah Akhmad, S.H.I., yang sigap membantu kelancaran teknis, termasuk dalam proses pengukuran pada objek kelima.

  • Penggugat dan Tergugat, yang hadir sepanjang rangkaian pemeriksaan dan memberikan keterangan pada setiap titik.

  • Kasi Trantib Kelurahan Palangka, Bapak Sartono, yang turut mendampingi proses pada wilayah administratif Kelurahan Palangka.

Kolaborasi seluruh unsur ini memastikan bahwa pemeriksaan lapangan berlangsung komprehensif dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kembali ke Kantor Pengadilan Agama Palangka Raya

Setelah pemeriksaan objek kelima selesai, rombongan Majelis Hakim dan seluruh peserta pemeriksaan bersiap untuk kembali ke Kantor Pengadilan Agama Palangka Raya. Perjalanan kembali menandai berakhirnya kegiatan lapangan pada hari ini.

Setibanya di kantor, Panitera Sidang segera mempersiapkan pengolahan hasil pemeriksaan untuk dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan Setempat. Hasil tersebut nantinya akan menjadi bahan pertimbangan penting Majelis Hakim dalam melanjutkan agenda persidangan berikutnya.

Majelis Hakim menyampaikan bahwa Pemeriksaan Setempat ini merupakan bagian penting dari proses pembuktian, khususnya untuk perkara harta bersama yang memiliki banyak objek dengan karakteristik berbeda. Dengan telah dilakukannya pemeriksaan lapangan secara langsung, Majelis dapat menilai lebih objektif dan menyeluruh terhadap permasalahan yang disengketakan.

Penutup: Komitmen Akan Proses Peradilan yang Transparan dan Berkeadilan

Rangkaian kegiatan hari ini mencerminkan komitmen Pengadilan Agama Palangka Raya dalam memberikan pelayanan peradilan yang berkualitas, transparan, dan berlandaskan keadilan. Pemeriksaan Setempat bukan hanya prosedur formal, tetapi langkah nyata untuk memastikan setiap keputusan yang diambil memiliki dasar fakta yang kuat dan tidak merugikan para pihak.

Dengan berakhirnya seluruh rangkaian PS, persidangan akan kembali dilanjutkan pada jadwal berikutnya di ruang sidang. Semua hasil pemeriksaan lapangan akan dibahas dan dituangkan dalam proses persidangan demi mencapai putusan yang seadil-adilnya.