Harap Tunggu...

» Palangka Raya » Puluhan Transaksi Keuangan Perkara Tercatat di PA Palangka Raya, Kasir Pastikan Akuntabilitas dan Ketertiban Administrasi
Puluhan Transaksi Keuangan Perkara Tercatat di PA Palangka Raya, Kasir Pastikan Akuntabilitas dan Ketertiban Administrasi
  

Puluhan Transaksi Keuangan Perkara Tercatat di PA Palangka Raya, Kasir Pastikan Akuntabilitas dan Ketertiban Administrasi

Palangka Raya, 15 Desember 2025 | Pengelolaan keuangan perkara di Pengadilan Agama Palangka Raya pada Senin, 15 Desember 2025, berjalan tertib dan akuntabel. Seluruh transaksi keuangan perkara dicatat dan dikelola secara cermat oleh Kasir Nunung Saparinah Fatimah Ariani, S.H., melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Mahkamah Agung RI.

Berdasarkan Buku Induk Keuangan Perkara, pada tanggal tersebut tercatat sekitar 80 transaksi keuangan perkara yang mencakup penerimaan dan pengeluaran biaya panjar perkara, PNBP, biaya panggilan, meterai, hingga pengembalian sisa panjar kepada para pihak. Seluruh transaksi dilakukan sesuai tahapan proses perkara, baik pada tingkat pertama maupun pada perkara yang telah memasuki tahap lanjutan.

Nilai transaksi harian yang tercatat bersumber dari berbagai jenis pembayaran, antara lain panjar biaya perkara dengan nominal ratusan ribu rupiah per perkara, biaya pendaftaran PNBP, ATK pemberkasan, biaya pemanggilan para pihak, serta pengembalian sisa panjar melalui mekanisme perbankan. Seluruh nilai transaksi tersebut tercatat secara rinci dan transparan dalam SIPP, sehingga dapat dipertanggungjawabkan dan diaudit sewaktu-waktu.

Kasir PA Palangka Raya, Nunung Saparinah Fatimah Ariani, S.H., menegaskan bahwa setiap transaksi keuangan perkara wajib dicatat secara real time dan sesuai ketentuan.

“Pengelolaan keuangan perkara harus menjunjung prinsip transparansi dan akuntabilitas. Setiap rupiah yang diterima dan dikeluarkan dicatat dalam sistem, sehingga hak para pihak tetap terjamin dan administrasi keuangan berjalan tertib,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa penggunaan SIPP sangat membantu dalam memastikan tidak terjadi kesalahan pencatatan, sekaligus mendukung keterbukaan informasi publik di bidang keuangan perkara.

Pengelolaan keuangan perkara yang tertib ini sejalan dengan komitmen Pengadilan Agama Palangka Raya dalam mendukung reformasi birokrasi, pelayanan peradilan yang bersih, serta pembangunan Zona Integritas, khususnya pada aspek pengelolaan keuangan yang transparan dan profesional.

Dengan pencatatan transaksi yang konsisten hingga akhir tahun 2025, diharapkan kinerja pengelolaan keuangan perkara PA Palangka Raya dapat terus dipertahankan dan menjadi bagian dari penilaian kinerja satuan kerja pada Triwulan IV Tahun 2025.

Follow juga akun Media Sosial PA Palangka Raya
Instagram : pa_palangka_raya
facebook : pengadilan agama palangka raya
youtube : PA Palangkaraya

#humasmahkamahagung #ditjenbadilag #pengadilanagama #pa_palangkaraya #pta_palangkaraya