Harap Tunggu...

» Palangka Raya » PTSP PA Palangka Raya Hadirkan Layanan Peradilan Efektif dan Responsif pada 16 Desember 2025
PTSP PA Palangka Raya Hadirkan Layanan Peradilan Efektif dan Responsif pada 16 Desember 2025
  

PTSP PA Palangka Raya Hadirkan Layanan Peradilan Efektif dan Responsif pada 16 Desember 2025

Palangka Raya (16/17/2025) Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Pengadilan Agama Palangka Raya kembali melaksanakan layanan administrasi peradilan secara optimal pada Selasa, 16 Desember 2025. Beragam kebutuhan masyarakat pencari keadilan dilayani dengan cepat, tertib, dan sesuai standar operasional prosedur, mulai dari layanan informasi perkara, produk pengadilan, hingga kasir/pembayaran.

Pada layanan informasi, petugas Binti Nasikatin, S.Kom. dan Hana Fauziah, S.H. memberikan penjelasan terkait perkara cerai gugat, cerai talak, serta dispensasi kawin kepada para pemohon. Seluruh pemohon pada layanan informasi tersebut datang tanpa menggunakan kuasa hukum, sehingga petugas PTSP berperan aktif memberikan arahan dan penjelasan yang mudah dipahami agar masyarakat memperoleh gambaran utuh mengenai proses hukum yang akan ditempuh.

Selain layanan informasi, PTSP juga melaksanakan layanan produk pengadilan yang ditangani oleh Dwi Umardhani, S.Sos. Pada layanan ini, para pihak menerima produk pengadilan dari perkara yang telah diputus dan berkekuatan hukum sesuai tahapan masing-masing perkara. Proses penyerahan produk dilakukan dengan memastikan kesesuaian identitas, nomor perkara, serta kelengkapan administrasi, sehingga hak para pihak terpenuhi secara tertib dan akuntabel.

Sementara itu, layanan kasir/pembayaran dilaksanakan oleh Nunung Saparinah Fatimah Ariani, S.H. Salah satu transaksi pembayaran pada hari tersebut berkaitan dengan Perkara Nomor 552/Pdt.G/2025/PA.Plk, yang telah memasuki agenda sidang pertama. Pada layanan ini, pemohon menggunakan kuasa hukum, dan seluruh proses pembayaran dilakukan dengan mengedepankan ketelitian serta transparansi pengelolaan keuangan perkara.

Secara keseluruhan, pada tanggal 16 Desember 2025 PTSP Pengadilan Agama Palangka Raya melayani berbagai jenis layanan, meliputi layanan informasi, produk pengadilan, dan kasir/pembayaran. Seluruh layanan tersebut berjalan lancar dengan dukungan petugas PTSP yang profesional dan responsif.

Melalui pelaksanaan PTSP yang konsisten dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, Pengadilan Agama Palangka Raya terus meneguhkan komitmennya dalam memberikan pelayanan peradilan yang sederhana, cepat, transparan, dan berbiaya ringan, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.

Follow juga akun Media Sosial PA Palangka Raya
Instagram : pa_palangka_raya
facebook : pengadilan agama palangka raya
youtube : PA Palangkaraya

#humasmahkamahagung #ditjenbadilag #pengadilanagama #pa_palangkaraya #pta_palangkaraya