Harap Tunggu...

» Palangka Raya » Prof. Dr. Yanto Terpilih Sebagai Ketua Umum IKAHI 2025-2028 dalam Munas XXI di Jakarta
Prof. Dr. Yanto Terpilih Sebagai Ketua Umum IKAHI 2025-2028 dalam Munas XXI di Jakarta
  

Prof. Dr. Yanto Terpilih Sebagai Ketua Umum IKAHI 2025-2028 dalam Munas XXI di Jakarta

JAKARTA – Musyawarah Nasional (Munas) Ke-XXI Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) Tahun 2025 resmi menetapkan Juru Bicara Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. Yanto, S.H., M.H., sebagai Ketua Umum Pengurus Pusat IKAHI periode mendatang. Pemilihan yang berlangsung demokratis ini digelar di Jakarta pada Minggu (14/12/2025).

Terpilihnya Prof. Yanto membawa angin segar bagi organisasi profesi hakim di Indonesia. Beliau dikenal sebagai sosok yang memiliki integritas tinggi serta komunikasi yang baik, mengingat latar belakangnya sebagai Juru Bicara Mahkamah Agung.

Apresiasi dari PA Palangka Raya

Kabar terpilihnya Prof. Yanto disambut hangat oleh seluruh warga peradilan di daerah, termasuk dari Pengadilan Agama (PA) Palangka Raya. Ketua PA Palangka Raya, Dr. Yusri, S.Ag., M.H., mewakili seluruh Pengurus dan Anggota IKAHI Cabang PA Palangka Raya, memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas hasil Munas tersebut.

“Kami keluarga besar PA Palangka Raya mengucapkan selamat dan sukses atas terpilihnya Prof. Dr. Yanto, S.H., M.H. sebagai Ketua Umum IKAHI. Ini adalah amanah besar untuk membawa organisasi profesi hakim ke arah yang lebih baik,” ujar Dr. Yusri.

Harapan untuk Masa Depan IKAHI

Dalam pernyataannya, Dr. Yusri juga menyampaikan harapan besar bagi kepengurusan baru di bawah kepemimpinan Prof. Yanto. Beliau berharap IKAHI dapat menjadi wadah yang semakin kuat dalam memperjuangkan marwah dan kesejahteraan para hakim di seluruh Indonesia.

  • Soliditas Organisasi: Menjaga kekompakan antar empat lingkungan peradilan (Umum, Agama, Militer, dan TUN).
  • Kemajuan Profesi: Mendorong inovasi dan profesionalisme hakim dalam menghadapi tantangan hukum di era digital.
  • Kesejahteraan Hakim: Terus mengawal hak-hak konstitusional hakim agar dapat menjalankan tugas secara independen.

“Semoga di bawah nakhoda Prof. Yanto, IKAHI semakin solid dalam bingkai kebersamaan dan semakin maju dalam memberikan kontribusi nyata bagi penegakan hukum di Indonesia,” tutup Dr. Yusri.