Harap Tunggu...

» Palangka Raya » Pranata Komputer PA Palangka Raya Lakukan Update Aplikasi Gaji Satker Desktop Versi Terbaru untuk Persiapan Tahun Anggaran 2026
Pranata Komputer PA Palangka Raya Lakukan Update Aplikasi Gaji Satker Desktop Versi Terbaru untuk Persiapan Tahun Anggaran 2026
  

Pranata Komputer PA Palangka Raya Lakukan Update Aplikasi Gaji Satker Desktop Versi Terbaru untuk Persiapan Tahun Anggaran 2026

 

Palangka Raya — Rabu, 26 November 2025, Pranata Komputer Pengadilan Agama Palangka Raya, Ahmad Fauzi, S.T., melaksanakan pemutakhiran aplikasi Gaji Satker Desktop (GPP) versi 42 dengan build date 17 November 2025. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan kelancaran proses administrasi penggajian di lingkungan satuan kerja menjelang tahun anggaran baru 2026.

Pembaruan ini merupakan langkah strategis karena aplikasi GPP menjadi salah satu perangkat penting dalam pengelolaan sistem gaji pegawai, terutama pegawai PPPK. Dengan melakukan update tepat waktu, PA Palangka Raya dapat menjamin bahwa seluruh proses pengajuan gaji untuk tahun mendatang berjalan sesuai regulasi yang berlaku.

Dua Pembaharuan Penting dalam Versi 42

Dalam versi terbaru ini, terdapat beberapa pembaruan signifikan, di antaranya:

  1. Penyesuaian Aplikasi untuk Tahun 2026
    Update ini memuat penyesuaian struktur penggajian, format data, serta rekonsiliasi otomatis agar sesuai dengan ketentuan teknis pengelolaan gaji tahun 2026. Penyesuaian ini sangat penting agar tidak terjadi ketidaksesuaian saat pengajuan gaji PPPK dilakukan oleh operator keuangan.
  2. Validasi Perekaman SK pada BPP/DPP
    Fitur validasi tambahan ditambahkan untuk memastikan setiap Surat Keputusan yang direkam pada modul BPP (Belanja Pegawai Perbulan) dan DPP (Daftar Pembayaran Pegawai) tercatat dengan benar. Validasi ini membantu mencegah kesalahan input SK yang berpotensi berpengaruh pada nilai pembayaran gaji.

Aplikasi Gaji Satker Desktop merupakan aplikasi khusus yang digunakan untuk pengajuan gaji PPPK, mulai dari penyusunan daftar gaji, pembaruan data, hingga rekonsiliasi.

Sementara itu, untuk pengajuan gaji PNS, PA Palangka Raya menggunakan aplikasi GajiWeb, sehingga kedua aplikasi tersebut berjalan berdampingan sesuai fungsinya masing-masing.

Sebagai Pranata Komputer, Ahmad Fauzi memastikan:

  • melakukan backup data sebelum pembaruan,
  • melakukan instalasi versi terbaru,
  • memeriksa kompatibilitas data,
  • melakukan uji coba rekam data, serta
  • memastikan tidak ada modul yang mengalami error pasca-update.

Dengan demikian, aplikasi siap digunakan oleh bagian keuangan untuk proses administrasi bulan berikutnya.

Pemutakhiran aplikasi seperti ini menjadi bagian tak terpisahkan dari tugas Pranata Komputer dalam menjaga optimalisasi sistem informasi di lingkungan Pengadilan Agama Palangka Raya. Mengingat aplikasi gaji digunakan rutin setiap bulan, akurasi dan kesiapan sistem harus benar-benar dijaga agar tidak menghambat proses pembayaran hak pegawai.

Pembaruan ini juga menjadi langkah antisipatif agar satuan kerja tetap mengikuti perkembangan sistem yang diterbitkan oleh pusat, terutama menjelang penutupan tahun anggaran.

Dengan update aplikasi yang sudah berhasil dilakukan, PA Palangka Raya berharap seluruh proses pengajuan gaji PPPK dapat berjalan lebih lancar, tertib, dan minim kendala teknis.

Follow juga akun Media Sosial PA Palangka Raya
Instagram : pa_palangka_raya
facebook : pengadilan agama palangka raya
youtube : PA Palangkaraya

#humasmahkamahagung #ditjenbadilag #pengadilanagama #pa_palangkaraya #pta_palangkaraya