Harap Tunggu...

» Palangka Raya » Portal Keluar Masuk untuk Menghindari Calo Perkara di Pengadilan Agama Palangka Raya
Portal Keluar Masuk untuk Menghindari Calo Perkara di Pengadilan Agama Palangka Raya
  

Portal Keluar Masuk untuk Menghindari Calo Perkara di Pengadilan Agama Palangka Raya

 

│ pa-palangkaraya.go.id

Palangka Raya — Pengadilan Agama Palangka Raya terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus menjaga integritas lembaga peradilan. Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan mengaktifkan portal keluar masuk di lingkungan kantor sebagai upaya pencegahan terhadap praktik percaloan perkara.

Pengaktifan portal tersebut bertujuan untuk mengatur dan mengawasi arus keluar masuk kendaraan serta pengunjung yang datang ke area Pengadilan Agama Palangka Raya. Dengan adanya pengaturan akses ini, lingkungan pengadilan diharapkan menjadi lebih tertib, aman, dan terkontrol.

Langkah ini juga merupakan bagian dari komitmen Pengadilan Agama Palangka Raya dalam memberikan pelayanan yang transparan dan bebas dari praktik yang dapat merugikan masyarakat pencari keadilan. Seluruh proses pelayanan perkara di pengadilan dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang berlaku dan dapat diakses secara langsung oleh masyarakat melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Pihak pengadilan juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak mempercayai pihak-pihak yang menawarkan bantuan dalam pengurusan perkara dengan imbalan tertentu. Pengadilan Agama Palangka Raya menegaskan bahwa tidak ada biaya di luar ketentuan resmi yang telah ditetapkan.

Selain untuk mencegah praktik percaloan, pengaktifan portal keluar masuk ini juga bertujuan untuk meningkatkan keamanan serta kenyamanan bagi seluruh pegawai dan masyarakat yang berada di lingkungan pengadilan. Dengan adanya pengawasan yang lebih baik, aktivitas di area kantor dapat berjalan dengan lebih tertib dan kondusif.

Melalui langkah ini, Pengadilan Agama Palangka Raya berharap dapat terus menjaga kepercayaan masyarakat serta mewujudkan lingkungan peradilan yang bersih, profesional, dan berintegritas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.

Berita Selanjutnya