Petugas PTSP Pengadilan Agama Palangka Raya Ikuti Pelatihan di Mal Pelayanan Publik Kota Palangka Raya
Palangka Raya, 1 November 2025 — Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Agama Palangka Raya Andi Harvanto, S.T dan Dwi Umardhani, S.Sos mengikuti kegiatan pelatihan pelayanan publik yang diselenggarakan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Palangka Raya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pengadilan Agama Palangka Raya dalam mewujudkan pelayanan prima (Service Excellent) dan mendukung penerapan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Pelatihan tersebut yang diikuti oleh petugas front office dan pelayanan publik tersebut mencakup materi tentang etika pelayanan, komunikasi efektif, manajemen antrian, penggunaan teknologi informasi dalam pelayanan, serta penerapan sikap profesional dan empatik terhadap masyarakat pengguna layanan.
Petugas PTSP Pengadilan Palangka Raya, Dwi Umardhani, S.Sos, menyampaikan bahwa pelatihan ini sangat penting sebagai sarana pembelajaran dan benchmarking terhadap lembaga pelayanan publik yang telah menerapkan standar tinggi dalam pelayanan masyarakat.
“Kami ingin agar petugas PTSP memiliki wawasan luas dan kemampuan yang mumpuni dalam memberikan pelayanan terbaik. Melalui pelatihan di MPP ini , para petugas dapat belajar langsung tentang penerapan konsep Service Excellent dan budaya kerja profesional,” ujarnya.
Sementara itu, pihak pengelola MPP Kota Palangka Raya menyambut baik kunjungan dan partisipasi petugas PTSP Pengadilan Agama Palangka Raya. Kolaborasi lintas instansi seperti ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antar lembaga pelayanan publik di Kota Palangka Raya dalam memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat.
Salah satu peserta pelatihan mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut memberikan banyak manfaat dan inspirasi.
“Kami belajar bagaimana melayani masyarakat dengan lebih ramah dan efisien. Banyak hal yang bisa kami terapkan di lingkungan kerja kami di Pengadilan Agama,” ungkapnya.
Dengan mengikuti pelatihan ini, diharapkan petugas PTSP Pengadilan Agama Palangka Raya dapat terus meningkatkan kompetensi, profesionalisme, serta memberikan pelayanan yang mudah, cepat, transparan, dan berintegritas tinggi kepada para pencari keadilan.
635. Panitera PA Sampit IB Ikuti Pembinaan Teknis dan Administrasi Yudisial di Mahkamah Agung RI Selanjutnya
Menggali Makna di Balik Slogan MANTAP, Wujud Integritas PA Kuala Kurun Sebelumnya


