Petugas PTSP PA Palangka Raya Lakukan Konsultasi Intensif Terkait Register Banding
PALANGKA RAYA, 06 Januari 2026 – Dalam upaya menjaga akurasi dan profesionalisme layanan hukum, Petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Agama (PA) Palangka Raya, Hana Fauziah, S.H., melaksanakan konsultasi mendalam mengenai pengelolaan register perkara banding. Konsultasi ini dilakukan bersama Kholif Fatur Rahman, S.Pd.I., bertempat di ruang Pelayanan PA Palangka Raya pada Selasa (06/01).
Kegiatan ini berfokus pada sinkronisasi data dan pemahaman teknis mengenai tata cara pengisian register perkara banding, baik secara manual maupun melalui Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP).
Kholif Fatur Rahman, S.Pd.I., memberikan arahan strategis mengenai pentingnya koordinasi antar lini di PTSP agar setiap permohonan banding terpantau secara real-time. Menurutnya, penguatan kapasitas SDM melalui konsultasi rutin seperti ini merupakan langkah preventif untuk meminimalisir kendala teknis dalam proses litigasi.
Kegiatan ini diharapkan dapat semakin meningkatkan performa PA Palangka Raya dalam mempertahankan predikat pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan cepat bagi masyarakat pencari keadilan di wilayah Kalimantan Tengah.
