Harap Tunggu...

» Palangka Raya » Petugas PTSP PA Palangka Raya Dampingi Pihak Berperkara Unggah Replik Penggugat Melalui E-Court
Petugas PTSP PA Palangka Raya Dampingi Pihak Berperkara Unggah Replik Penggugat Melalui E-Court
  

Petugas PTSP PA Palangka Raya Dampingi Pihak Berperkara Unggah Replik Penggugat Melalui E-Court

 

Palangka Raya│pa-palangkaraya.go.id

Petugas PTSP Pengadilan Agama Palangka Raya memberikan penjelasan kepada pihak berperkara terkait agenda sidang yang telah dijadwalkan, yaitu penyampaian replik penggugat melalui sistem e-Court Mahkamah Agung dalam perkara nomor 519/Pdt.G/2025/PA.Plk. Pemberian informasi ini dilakukan sebagai bagian dari layanan pendukung persidangan elektronik yang bertujuan memastikan setiap tahapan dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. (1/12/2025).

Dalam penjelasannya, petugas menerangkan bahwa pengunggahan replik merupakan tahapan penting setelah penggugat menerima jawaban dari tergugat. Pihak berperkara diarahkan untuk mengakses akun di e-Court dan mengunggah dokumen replik dalam format yang telah ditentukan.

Selain memberikan panduan teknis, petugas juga menjelaskan bahwa batas waktu pengunggahan replik harus dipenuhi sesuai dengan jadwal persidangan yang telah ditetapkan majelis hakim. Keterlambatan dalam mengunggah dokumen dapat berpengaruh pada kelancaran jalannya sidang dan berpotensi menunda proses pemeriksaan perkara. Oleh karena itu, pihak berperkara diimbau untuk memperhatikan tenggat waktu serta menggunakan layanan e-Court secara tertib.

 

Pemberian informasi ini sekaligus mencerminkan komitmen Pengadilan Agama Palangka Raya dalam meningkatkan kualitas pelayanan berbasis teknologi. Melalui layanan e-Court, proses persidangan diharapkan dapat berlangsung lebih efisien, transparan, dan mudah diakses oleh masyarakat.

 

Follow juga akun Media Sosial PA Palangka Raya
Instagram : pa_palangka_raya
facebook : pengadilan agama palangka raya
youtube : PA Palangkaraya

#humasmahkamahagung #ditjenbadilag #pengadilanagama #pa_palangkaraya #pta_palangkaraya