Harap Tunggu...

» Palangka Raya » Petugas Penyerahan Produk PA Palangka Raya Lakukan Rekap Data E-Akta Cerai Secara Manual
Petugas Penyerahan Produk PA Palangka Raya Lakukan Rekap Data E-Akta Cerai Secara Manual
  

Petugas Penyerahan Produk PA Palangka Raya Lakukan Rekap Data E-Akta Cerai Secara Manual
Palangka Raya – Selasa, 23 Desember 2025. Dalam rangka menjaga akurasi dan keamanan data produk peradilan, petugas penyerahan produk Pengadilan Agama Palangka Raya, Dwi Umardhani, S.Sos, terlihat sedang melakukan rekapitulasi data E-Akta Cerai yang telah dikeluarkan oleh pengadilan. Kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang pelayanan sebagai bagian dari rutinitas administrasi kepaniteraan.

Meskipun seluruh data E-Akta Cerai telah tercatat dan tersimpan secara elektronik melalui sistem yang berlaku, rekap data secara manual tetap dilakukan sebagai langkah antisipatif. Upaya ini bertujuan untuk menjaga keamanan data serta meminimalisasi risiko yang mungkin terjadi di luar perencanaan, seperti gangguan sistem atau kendala teknis lainnya.

Rekap manual tersebut mencakup pencocokan antara data elektronik dengan arsip fisik, sehingga memastikan bahwa setiap produk pengadilan yang telah diserahkan kepada para pihak tercatat dengan benar dan dapat dipertanggungjawabkan. Langkah ini juga menjadi bagian dari penerapan prinsip kehati-hatian dan tertib administrasi dalam pelayanan publik di lingkungan peradilan agama.

Melalui kegiatan ini, Pengadilan Agama Palangka Raya menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepastian hukum bagi masyarakat pencari keadilan, sejalan dengan upaya peningkatan kualitas layanan berbasis teknologi informasi yang tetap diimbangi dengan pengendalian administrasi secara manual.

Follow juga akun Media Sosial PA Palangka Raya
Instagram : pa_palangka_raya
facebook : pengadilan agama palangka raya
youtube : PA Palangaraya
#humasmahkamahagung #ditjenbadilag #pengadilanagama #pa_palangkaraya #pta_palangkaraya