Petugas Pengadilan Agama Palangka Raya Fasilitasi Para Pihak Berperkara untuk Mengisi Survei Kepuasan Masyarakat
Palangka Raya, 9 Desember 2025 — Pengadilan Agama Palangka Raya terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Salah satu upaya yang dilakukan adalah memfasilitasi para pihak berperkara untuk mengisi Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) setelah menerima layanan di lingkungan pengadilan.
Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Tunggu Sidang, di mana para petugas secara aktif mendampingi para pencari keadilan dalam pengisian survei. Pendampingan diberikan baik kepada pihak yang baru selesai mendaftarkan perkara, mengambil salinan putusan, maupun menerima layanan administratif lainnya.
“Kami ingin memastikan setiap pengguna layanan memiliki kesempatan untuk memberikan penilaian. SKM menjadi instrumen penting bagi kami dalam mengevaluasi dan meningkatkan mutu pelayanan,” ujar salah seorang petugas Petugas Pengadilan Agama Palangka Raya.
Untuk memudahkan proses pengisian, pengadilan menyediakan perangkat tablet serta QR Code yang dapat dipindai langsung melalui telepon genggam. Survei tersebut mencakup beberapa aspek penting, antara lain kualitas pelayanan, kecepatan proses, kesopanan petugas, serta kenyamanan fasilitas yang tersedia.
Salah satu pengguna layanan menyampaikan apresiasinya. “Pendampingan ini sangat membantu. Saya merasa dihargai karena pendapat kami benar-benar didengarkan,” ujarnya setelah mengisi survei.
Pengadilan Agama Palangka Raya menegaskan bahwa hasil SKM akan dianalisis secara rutin dan dijadikan rujukan untuk melakukan perbaikan berkelanjutan, sejalan dengan komitmen lembaga untuk memberikan pelayanan yang modern, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Melalui langkah ini, Pengadilan Agama Palangka Raya berharap dapat terus meningkatkan kualitas layanan dan memberikan pengalaman yang lebih baik bagi seluruh pencari keadilan.
