Harap Tunggu...

» Palangka Raya » Petugas Meja Informasi Bergerak Cepat Gandakan Brosur Persyaratan Perkara
Petugas Meja Informasi Bergerak Cepat Gandakan Brosur Persyaratan Perkara
  

Petugas Meja Informasi Bergerak Cepat Gandakan Brosur Persyaratan Perkara

PALANGKA RAYA, Senin 19 Januari 2025 —
Petugas Meja Informasi Pengadilan Agama Palangka Raya, Binti Nasikatin, S.Kom, menunjukkan sigap dan responsif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan melakukan penggandaan brosur persyaratan pengajuan perkara, Senin (19/1).

Langkah cepat tersebut dilakukan untuk memastikan ketersediaan informasi yang lengkap dan mudah diakses oleh para pencari keadilan yang datang ke Pengadilan Agama Palangka Raya. Brosur tersebut berisi persyaratan administrasi pengajuan perkara, baik perkara gugatan maupun permohonan, sehingga masyarakat dapat memahami prosedur secara jelas sejak awal.

Binti Nasikatin menyampaikan bahwa penggandaan brosur dilakukan sebagai bentuk peningkatan kualitas pelayanan publik. Dengan tersedianya brosur yang memadai, masyarakat diharapkan tidak mengalami kebingungan dan dapat mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan secara lengkap.

“Informasi yang jelas dan mudah dipahami sangat membantu masyarakat dalam proses pengajuan perkara. Kami berupaya agar pelayanan di meja informasi berjalan cepat, tepat, dan transparan,” ujarnya.

Berita Selanjutnya