Petugas Meja 3 Aktif Bantu Para Pihak Ambil Dokumen Elektronik (e-AC)
Palangka Raya, 25 November 2025 – Dalam upaya meningkatkan efisiensi dan transparansi layanan peradilan, peran Petugas Meja 3 menjadi semakin vital. Petugas Meja 3 di Pengadilan Agama palangka Raya kini berfokus pada asistensi teknis bagi para pihak yang ingin mengambil dokumen elektronik putusan atau penetapan yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht), yang dikenal dengan istilah Electronic Acta atau e-AC.
Layanan e-AC merupakan bagian integral dari sistem peradilan berbasis elektronik. Dokumen-dokumen ini, yang berbentuk soft file, memberikan kemudahan bagi para pihak untuk mengakses dan menyimpan salinan putusan tanpa perlu menunggu proses cetak fisik yang memakan waktu.
Petugas Pengadilan Agama Palangka Raya mengimbau kepada seluruh pihak yang telah memiliki putusan Inkracht untuk memanfaatkan layanan e-AC dan tidak ragu meminta bantuan Petugas Meja 3 jika mengalami kendala.

