Harap Tunggu...

» Palangka Raya » Petugas Front Office Pengadilan Agama Palangka Raya Laksanakan Piket di Mall Pelayanan Publik Demi Wujudkan Layanan Prima
Petugas Front Office Pengadilan Agama Palangka Raya Laksanakan Piket di Mall Pelayanan Publik Demi Wujudkan Layanan Prima
  

Petugas Front Office Pengadilan Agama Palangka Raya Laksanakan Piket di Mall Pelayanan Publik Demi Wujudkan Layanan Prima

Palangka Raya 24 November 2025 — Petugas Front Office Pengadilan Agama (PA) Palangka Raya melaksanakan piket layanan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Palangka Raya sebagai bagian dari upaya pengadilan dalam menghadirkan pelayanan yang lebih mudah dijangkau, cepat, dan berkualitas bagi masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan secara rutin sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Dalam pelaksanaan piket tersebut, petugas Front Office hadir untuk memberikan berbagai jenis layanan, seperti pemberian informasi mengenai prosedur berperkara, pengecekan status perkara, konsultasi layanan dan layanan informasi lainnya.

Kehadiran petugas di MPP menjadi langkah strategis PA Palangka Raya untuk memperluas akses layanan tanpa harus mengharuskan masyarakat datang langsung ke kantor PA Palangka Raya. Dengan berada di pusat layanan publik terpadu, masyarakat dapat memperoleh berbagai layanan pengadilan dalam satu lokasi yang lebih mudah dijangkau.

Salah satu petugas Front Office yang bertugas menyampaikan bahwa kegiatan piket ini merupakan bentuk komitmen PA Palangka Raya dalam memberikan layanan prima.

“Kami berupaya memberikan pelayanan terbaik, ramah, dan informatif agar masyarakat merasa terbantu. Kehadiran kami di MPP adalah wujud komitmen untuk mendekatkan layanan pengadilan kepada seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya.

Masyarakat yang berkunjung ke MPP mengapresiasi keberadaan layanan pengadilan di tempat tersebut. Banyak di antara mereka mengaku lebih mudah mendapatkan informasi dan penyelesaian kebutuhan administratif terkait layanan pengadilan agama.

Pelaksanaan piket Front Office di Mall Pelayanan Publik ini diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan Pengadilan Agama Palangka Raya, sekaligus mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan pelayanan publik yang efektif, terpadu, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.