Petugas BMN PA Palangka Raya Lakukan Penataan Ulang Area Penyimpanan Penghargaan dan Cinderamata
Palangka Raya, 13 November 2025 — Dalam rangka menjaga kerapian, kelestarian, dan tata kelola aset non-keuangan yang dimiliki satuan kerja, Petugas Barang Milik Negara (BMN) Pengadilan Agama Palangka Raya, Saputri Rizki Ramadhanti, A.Md., Ak., melakukan kegiatan penataan ulang tempat penyimpanan penghargaan dan cinderamata yang diterima dari berbagai pihak eksternal maupun instansi mitra kerja.
Kegiatan ini dilaksanakan di lingkungan kantor PA Palangka Raya dengan tujuan agar seluruh penghargaan, plakat, dan kenang-kenangan dari lembaga lain dapat tersusun secara teratur, mudah diidentifikasi, serta mencerminkan citra kelembagaan yang profesional. Penataan juga dilakukan dengan memperhatikan prinsip-prinsip tertib administrasi BMN, seperti pencatatan, pelabelan, dan pengelompokan berdasarkan jenis serta sumber pemberiannya.
Menurut Saputri Rizki Ramadhanti, kegiatan ini bukan hanya sekadar merapikan barang, tetapi juga bagian dari upaya menjaga nilai historis dan simbol penghargaan atas kinerja lembaga. “Setiap plakat dan cinderamata memiliki makna tersendiri sebagai bukti kerja sama dan capaian yang telah diraih PA Palangka Raya. Dengan penataan yang baik, kita tidak hanya menampilkan kerapian, tetapi juga menghargai setiap apresiasi yang diberikan,” ujarnya.
Langkah ini sejalan dengan semangat Pengadilan Agama Palangka Raya dalam mewujudkan tata kelola sarana dan prasarana yang efektif serta akuntabel. Diharapkan, dengan penataan ulang ini, area penyimpanan penghargaan dapat menjadi sudut inspiratif yang menumbuhkan semangat kerja seluruh aparatur, sekaligus memperindah tampilan lingkungan kantor sebagai wujud profesionalisme lembaga peradilan modern.
Follow juga akun Media Sosial PA Palangka Raya
Instagram : pa_palangka_raya
facebook : pengadilan agama palangka raya
youtube : PA Palangkaraya
#humasmahkamahagung #ditjenbadilag #pengadilanagama #pa_palangkaraya #pta_palangkaraya


