Harap Tunggu...

» Palangka Raya » PETUGAS ARSIP LAKUKAN PENGECEKAN ULANG BERKAS SEBELUM PENYIMPANAN KE DALAM BOX ARSIP
PETUGAS ARSIP LAKUKAN PENGECEKAN ULANG BERKAS SEBELUM PENYIMPANAN KE DALAM BOX ARSIP
  

PETUGAS ARSIP LAKUKAN PENGECEKAN ULANG BERKAS SEBELUM PENYIMPANAN KE DALAM BOX ARSIP

 

Palangka Raya | pa-palangkaraya.go.id

Palangka Raya, 15 Desember 2025 – Dalam rangka memastikan tertib administrasi dan menjaga keamanan dokumen, Petugas Arsip Pengadilan Agama Palangka Raya melaksanakan kegiatan pengecekan kembali berkas perkara sebelum dimasukkan ke dalam box arsip. Pengecekan ulang ini dilakukan untuk memastikan kelengkapan dan kesesuaian berkas perkara, baik dari segi administrasi maupun fisik dokumen. Petugas arsip meneliti satu per satu isi berkas, mulai dari identitas perkara, susunan dokumen, hingga kondisi berkas, agar sesuai dengan ketentuan kearsipan yang berlaku.

 Kegiatan tersebut bertujuan untuk meminimalisir kesalahan, mencegah kehilangan dokumen, serta memastikan bahwa berkas yang diarsipkan telah lengkap dan siap disimpan dalam jangka waktu tertentu. Dengan pengecekan yang cermat, diharapkan proses temu kembali arsip di kemudian hari dapat dilakukan dengan mudah, cepat, dan akurat.Setelah dipastikan lengkap dan sesuai, berkas perkara kemudian dimasukkan ke dalam box arsip yang telah diberi label dan kode klasifikasi. Proses penyimpanan dilakukan secara sistematis sesuai dengan tata kelola kearsipan Pengadilan Agama Palangka Raya serta pedoman kearsipan nasional.

Melalui kegiatan ini, Pengadilan Agama Palangka Raya menegaskan komitmennya dalam menjaga kualitas pengelolaan arsip yang profesional, tertib, dan akuntabel. Pengelolaan arsip yang baik diharapkan dapat mendukung kelancaran administrasi peradilan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.

Folow akun Media Sosial Pengadilan Agama Palangka Raya

Instagram : pa_palangka_raya

Facebook : pengadilan agama palangka raya

Youtube : PA Palangkaraya

#humasmahkamahagung #ditjenbadilag #pengadilanagama #pa_palangkaraya #pta_palangkaraya