Harap Tunggu...

» Palangka Raya » PESAN BREIFING PAGI : MENGHINDARI PERILAKU (3K) KASAR, KASIR DAN KASUR
PESAN BREIFING PAGI : MENGHINDARI PERILAKU (3K) KASAR, KASIR DAN KASUR
  

PESAN BREIFING PAGI : MENGHINDARI PERILAKU (3K) KASAR, KASIR DAN KASUR

Palangka Raya│pa-palangkaraya.go.id
Pengadilan Agama Palangka Raya melaksanakan breifing kepada para petugas pelayanan terpadu satu loket (PTSL) rutin dilaksanakan pada setiap rabu pagi. Breifing pagi dilakukan sebelum memulai aktivitas pelayanan. Kegiatan ini bertujuan memberikan arahan, menyebarkan informasi dan mengingatkan pentingnya kedisiplinan kepada seluruh petugas pelayanan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. (16/07/2025).

Dalam pesannya H. Iman Sahlani, S.Ag. selaku Panitera Pengadilan Agama Palangka Raya mengingatkan kepada para petugas pelayanan agar menjaga perilaku verbal saat melayani masyarakat dan ini penting untuk menciptakan hubungan yang baik dan efektif. Menurutnya beliau penggunaan bahasa yang sopan, jelas, dan mudah dipahami, serta menghindari penggunaan bahasa yang kasar, ambigu, atau merendahkan. Selain itu, penting juga untuk menjadi pendengar yang baik, bersikap sabar, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Paparnya.

Selanjutnya beliau kembali menegaskan kepada petugas pelayanan untuk menghindarkan diri dari perilaku (3K), yakni : kasar, kasir, kasur. Pertama kasar, menghindari perilaku kasar, baik dalam perkataan maupun tindakan, terutama saat berinteraksi dengan masyarakat yang mencari keadilan. Kedua kasir, menghindari perilaku menerima suap atau gratifikasi dalam bentuk apapun, baik sebelum, saat, maupun setelah penanganan perkara. Ketiga menghindari perbuatan tercela seperti perselingkuhan, main mata dengan lawan jenis atau tindakan lain yang dapat mencoreng nama baik peradilan, terutama bagi mereka yang sudah berkeluarga maupun yang jauh dari pasangan, tolong hindari itu semua. Tegasnya.

Mengakhir briefing paginya beliau menekankan pentingnya menjaga semangat kerja, kedisiplinan, dan sikap profesional dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat. Dengan adanya breifing yang dilakukan secara rutin, diharapkan para petugas PTSL dapat meningkatkan dan menjaga kualitas layanan yang lebih baik kepada masyarakat. (Redaksi/IT).