Persidangan Padat Agenda, Pengadilan Agama Palangka Raya Laksanakan Pemeriksaan hingga Ikrar Talak dengan jumlah 17 jadwal perkara persidangan
Palangka Raya – Pengadilan Agama Palangka Raya pada Senin (22/12/2025) melaksanakan rangkaian persidangan dengan agenda yang padat di Ruang Sidang 1. Persidangan meliputi pemeriksaan pokok perkara dan pembuktian, pemeriksaan identitas, sidang pertama, sidang ikrar talak, hingga agenda elektronik berupa duplik dan kesimpulan melalui aplikasi e-Court. Seluruh rangkaian sidang berjalan tertib, aman, dan lancar dengan dukungan penjaga ruang sidang, Asis.
Mayoritas persidangan dipimpin oleh Majelis Hakim yang terdiri dari Dra. Hj. Zuraidah Hatimah, S.H., M.H.I., Dra. Hj. Ida Sariani, S.H., M.H.I., dan Drs. H. Mulyani, M.H.. Selain itu, beberapa perkara juga ditangani oleh majelis lain maupun hakim tunggal, antara lain Drs. H. Akhmad Baihaqi dan Muhammad Gafuri Rahman, S.Ag., M.H.I., sesuai dengan penetapan majelis masing-masing perkara.
Agenda pemeriksaan pokok perkara dan pembuktian mendominasi jalannya persidangan, di mana majelis hakim memberikan kesempatan kepada para pihak untuk menyampaikan keterangan serta mengajukan alat bukti guna memperkuat dalil-dalil yang diajukan. Dalam agenda ini, majelis secara aktif menggali fakta hukum dengan tetap berpedoman pada asas keadilan, objektivitas, dan kepastian hukum.
Selain itu, Pengadilan Agama Palangka Raya juga melaksanakan sidang pertama terhadap sejumlah perkara, yang diawali dengan pemeriksaan identitas para pihak serta pemberian penasehatan hukum kepada penggugat. Tahapan ini merupakan bagian penting untuk memastikan para pihak memahami hak dan kewajibannya dalam proses persidangan serta mendorong penyelesaian perkara secara berkeadilan.
Pada hari yang sama, beberapa perkara menjalani sidang ikrar talak, di mana pemohon mengucapkan ikrar talak di hadapan majelis hakim setelah putusan memperoleh kekuatan hukum. Sidang ikrar talak dipimpin oleh majelis hakim yang telah ditetapkan, dan seluruh proses dicatat secara resmi oleh Panitera Pengganti sebagai bagian dari administrasi perkara.
Sejumlah Panitera Pengganti yang bertugas dalam persidangan hari ini antara lain Hj. Siti Rumiah, S.H.I., H. Muhamad Aini, S.Ag, Muhamad Ikhwan, S.Ag., S.H., M.H., H. Ismail Pahmi, S.H., serta Noor Rasimah, S.H.. Para Panitera Pengganti tersebut memastikan jalannya persidangan terdokumentasi secara tertib dan sesuai dengan ketentuan hukum acara.
Pengadilan Agama Palangka Raya juga terus mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi melalui pelaksanaan agenda duplik dan kesimpulan secara elektronik (e-Court). Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pengadilan dalam mewujudkan peradilan modern yang efektif, efisien, dan transparan.
Dengan terlaksananya seluruh rangkaian persidangan tersebut, Pengadilan Agama Palangka Raya menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan peradilan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepastian hukum bagi masyarakat pencari keadilan.
Follow juga akun Media Sosial PA Palangka Raya
Instagram : pa_palangka_raya
facebook : pengadilan agama palangka raya
youtube : PA Palangaraya
#humasmahkamahagung #ditjenbadilag #pengadilanagama #pa_palangkaraya #pta_palangkaraya

