Harap Tunggu...

» Palangka Raya » Perkuat Komitmen Keterbukaan Informasi Melalui Monev Media 
Perkuat Komitmen Keterbukaan Informasi Melalui Monev Media 
  

Perkuat Komitmen Keterbukaan Informasi Melalui Monev Media 

 

Palangka Raya | www.pa-palangkaraya.go.id.

Pengadilan Agama Palangka Raya terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima dan transparansi kepada masyarakat. Guna memastikan bahwa seluruh kanal informasi berfungsi optimal dan memberikan manfaat maksimal, Pengadilan Agama Palangka Raya, Kamis (27/11/2025) melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Media Informasi bertempat di ruang tamu terbuka Pengadilan Agama Palangka Raya. Hadir dalam kesempatan tersebut Misran Sekretaris PA Palangka Raya dan sejumlah Tim Media Informasi PA Palangka Raya, seperti Ahmad Fauzi, S.T., Rahmad Suaidi, S.Kom, dan lain-lain.

Kegiatan Monev ini dipandang penting sebagai langkah untuk mengukur sejauh mana media-media informasi yang dimiliki, seperti website resmi, media sosial (Instagram, Facebook, YouTube), serta layanan informasi digital lainnya, benar-benar dapat diakses dan dipahami oleh masyarakat luas.

“Media informasi kami adalah jembatan antara Pengadilan Agama Palangka Raya dengan masyarakat pencari keadilan. Monev ini penting untuk mengetahui apakah informasi mengenai prosedur berperkara, biaya, hingga inovasi layanan sudah tersampaikan dengan efektif dan efisien,” ujar Yusri KPA Palangka Raya.

Lebih lanjut dikatakannya bahwa Media informasi juga berperan sebagai alat untuk menyosialisasikan program kerja, capaian kinerja, dan berbagai kegiatan yang dilakukan oleh Pengadilan Agama  Palangka Raya termasuk Pembangunan Zona Integritas.

Monev ini akan menjadi dasar penyusunan rencana aksi perbaikan. Pengadilan Agama Palangka Raya berkomitmen untuk melakukan penyempurnaan fitur dan konten secara berkelanjutan, memastikan bahwa setiap informasi yang disajikan tidak hanya memenuhi unsur keterbukaan informasi publik tetapi juga benar-benar dapat memberikan solusi dan panduan bagi masyarakat.

“Kami tidak hanya ingin ada di dunia digital, tetapi harus hadir dan bermanfaat. Kami akan segera menindaklanjuti hasil Monev ini untuk meningkatkan kualitas dan jangkauan media informasi kami, kami berharap dapat terus meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta kualitas pelayanan publik berbasis teknologi informasi, sesuai dengan harapan Mahkamah Agung RI dan Ditjen Badilag,” tutup Ketua PA Palangka Raya.