Perkuat Integritas Hakim, PA Palangka Raya Ikuti Sosialisasi Literasi Perencanaan dan Pengelolaan Keuangan
PALANGKA RAYA, 21 Januari 2026 — Dalam upaya memperkuat integritas dan profesionalisme aparatur peradilan, Hakim Pengadilan Agama (PA) Palangka Raya mengikuti Sosialisasi Penguatan Literasi Perencanaan dan Pengelolaan Keuangan sesuai Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH). Kegiatan ini dilaksanakan secara daring dan diikuti dari Ruang Media Center PA Palangka Raya pada Rabu, 21 Januari 2026.
Sosialisasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman hakim mengenai pentingnya perencanaan dan pengelolaan keuangan yang sehat, transparan, dan bertanggung jawab, sebagai bagian tak terpisahkan dari penerapan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim. Literasi keuangan yang baik dinilai mampu menjadi benteng moral dalam menjaga independensi dan kehormatan profesi hakim.
Kegiatan ini diikuti oleh Ketua Pengadilan Agama Palangka Raya Dr. Yusri, S.Ag., M.H., beserta para hakim PA Palangka Raya, di antaranya Dra. Hj. Zuraidah Hatimah, S.H., M.H.I., dan Dra. Hj. Ida Sariani, S.H., M.H.I. Seluruh peserta mengikuti sosialisasi dengan penuh perhatian, menunjukkan komitmen kuat dalam meningkatkan kualitas diri baik secara profesional maupun personal.
Partisipasi aktif Hakim PA Palangka Raya dalam kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen lembaga peradilan untuk terus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, sekaligus menjaga marwah peradilan melalui penerapan kode etik dan perilaku hakim secara konsisten.

