Harap Tunggu...

» Palangka Raya » Perkuat Akuntabilitas Layanan, Hana Fauziah Rampungkan Kelengkapan Eviden ZI Area VI Bagian Pengaduan
Perkuat Akuntabilitas Layanan, Hana Fauziah Rampungkan Kelengkapan Eviden ZI Area VI Bagian Pengaduan
  

Perkuat Akuntabilitas Layanan, Hana Fauziah Rampungkan Kelengkapan Eviden ZI Area VI Bagian Pengaduan

 

PALANGKA RAYA – Komitmen Pengadilan Agama (PA) Palangka Raya dalam mewujudkan pelayanan publik yang bersih dan transparan terus diperkuat melalui pemenuhan data dukung pembangunan Zona Integritas (ZI). Kali ini, fokus tertuju pada Area VI (Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik), di mana Hana Fauziah secara intensif melakukan pemutakhiran dan pelengkapan eviden terkait mekanisme pengelolaan pengaduan masyarakat.

Langkah ini krusial untuk memastikan bahwa setiap keluhan, saran, maupun aspirasi masyarakat pencari keadilan di “Kota Cantik” terdokumentasi dengan baik dan ditindaklanjuti sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

Dalam proses pelengkapan eviden ini, Hana Fauziah berfokus pada pengumpulan bukti fisik maupun digital yang menunjukkan bahwa sistem pengaduan di PA Palangka Raya berjalan secara efektif. Area VI menuntut adanya kanal pengaduan yang mudah diakses serta adanya respons cepat dari instansi terhadap laporan yang masuk.

Hana Fauziah secara teliti memverifikasi setiap dokumen untuk memastikan akurasi data sebelum diunggah ke sistem penilaian. Bagian pengaduan merupakan garda terdepan dalam mengevaluasi kinerja internal sekaligus membangun jembatan kepercayaan dengan masyarakat.

“Pelengkapan eviden di bagian pengaduan bukan sekadar pemenuhan syarat administratif. Ini adalah bukti otentik bahwa PA Palangka Raya terbuka terhadap kritik dan berkomitmen penuh untuk terus memperbaiki kualitas layanan demi kepuasan masyarakat,” ungkap salah satu tim ZI PA Palangka Raya.

Ketua Pengadilan Agama Palangka Raya mengapresiasi ketekunan para petugas di setiap area ZI. Beliau menegaskan bahwa pengelolaan pengaduan yang baik adalah indikator utama keberhasilan reformasi birokrasi. Jika masyarakat merasa suaranya didengar dan ditindaklanjuti, maka integritas pengadilan akan semakin kuat di mata publik.

Dengan selesainya pelengkapan eviden pada Area VI oleh Hana Fauziah dan tim, PA Palangka Raya semakin memantapkan langkah menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada periode evaluasi tahun ini.

 

Follow juga akun Media Sosial PA Palangka Raya

Instagram : pa_palangka_raya

facebook : pengadilan agama palangka raya

youtube : PA Palangkaraya

#humasmahkamahagung #ditjenbadilag #pengadilanagama #pa_palangkaraya #pta_palangkaraya