Harap Tunggu...

» Palangka Raya » Perjalanan Pulang: Penutup Misi Pendampingan Teknis Jaringan dan Server di Pengadilan Agama Kuala Pembuang
Perjalanan Pulang: Penutup Misi Pendampingan Teknis Jaringan dan Server di Pengadilan Agama Kuala Pembuang
  

Perjalanan Pulang: Penutup Misi Pendampingan Teknis Jaringan dan Server di Pengadilan Agama Kuala Pembuang

Kuala Pembuang, 18 Oktober 2025 — Setelah melalui empat hari penuh kegiatan pendampingan teknis, tim IT gabungan dari Pengadilan Agama Palangka Raya dan Pengadilan Agama Pulang Pisau menuntaskan misi mereka di Pengadilan Agama Kuala Pembuang. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya peningkatan infrastruktur teknologi informasi berupa instalasi, uji coba, dan optimalisasi jaringan serta server di gedung baru.

Tim berangkat dari Kota Palangka Raya pada hari Selasa, 14 Oktober 2025 sekitar pukul 20.00 WIB, menempuh perjalanan darat sejauh 373 kilometer menuju Kuala Pembuang. Meskipun perjalanan cukup panjang dan melelahkan, semangat untuk mendukung peningkatan layanan peradilan tetap tinggi.

Dipimpin oleh Rahmad Suaidi, S.Kom (IT Pengadilan Agama Palangka Raya) bersama Sauni, S.Kom (IT Pengadilan Agama Pulang Pisau), kegiatan di lapangan berlangsung sejak 15 Oktober 2025. Selama empat hari, tim fokus pada instalasi jaringan, konfigurasi server, pengujian konektivitas, serta optimalisasi sistem, memastikan seluruh perangkat berfungsi dengan baik dan siap mendukung layanan administrasi peradilan berbasis digital.

Pada hari keempat, Sabtu, 18 Oktober 2025, dilakukan uji coba akhir dan penyerahan hasil pekerjaan kepada pihak Pengadilan Agama Kuala Pembuang. Serah terima ini menandai selesainya seluruh rangkaian pendampingan teknis yang telah direncanakan.

“Alhamdulillah, seluruh proses berjalan lancar dan selesai tepat waktu. Kami berharap hasil ini dapat memperkuat sistem teknologi informasi untuk mendukung layanan peradilan yang modern dan efisien,” ujar Rahmad Suaidi.

Setelah penyerahan selesai, tim melakukan persiapan kembali ke tempat kerja masing-masing. Rahmad Suaidi menempuh perjalanan 373 kilometer menuju Palangka Raya, sementara Sauni melanjutkan perjalanan dari Palangka Raya sejauh 90 kilometer menuju Pulang Pisau. Walau perjalanan panjang menanti, keduanya tetap menunjukkan komitmen dan tanggung jawab tinggi hingga akhir tugas.

Dengan semangat BerAKHLAKKompeten, Kolaboratif, dan Akuntabel — tim IT berhasil menyelesaikan seluruh rangkaian pendampingan teknis dengan hasil yang memuaskan, menjadi bukti nyata sinergi antar satuan kerja dalam mendukung terwujudnya peradilan agama yang modern, profesional, dan berorientasi pelayanan publik.

Berita Selanjutnya