Peran Vital di Balik Jalannya Persidangan, Hj. Siti Rumiah Catat Setiap Detik Sidang
Palangka Raya, 15 Desember 2025, Panitera Muda Gugatan, Hj. Siti Rumiah, S.H.I., dan dalam persidangan juga sebagai Panitera Pengganti di PA Palangka Raya, menjalankan peran penting dalam jalannya persidangan dengan menyusun Berita Acara Sidang (BAS) secara cermat dan akurat. Di tengah berlangsungnya persid angan, beliau mencatat setiap proses, keterangan para pihak, serta arahan majelis hakim sebagai bagian dari dokumentasi resmi persidangan.
Ketelitian dan konsentrasi tinggi menjadi kunci utama dalam pembuatan Berita Acara Sidang. Setiap pernyataan yang disampaikan dalam persidangan harus dituangkan secara lengkap dan objektif agar dapat menjadi dasar hukum yang sah bagi proses pemeriksaan perkara selanjutnya. Hj. Siti Rumiah, S.H.I. memastikan seluruh rangkaian sidang terdokumentasi dengan baik sesuai ketentuan hukum acara.
Sebagai Panitera Pengganti, keberadaan Hj. Siti Rumiah tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga strategis dalam menjaga tertibnya proses persidangan. Berita Acara Sidang yang disusun menjadi bukti autentik atas jalannya persidangan serta mencerminkan asas transparansi dan akuntabilitas peradilan.
Dengan dedikasi dan profesionalisme yang ditunjukkan, Hj. Siti Rumiah, S.H.I. turut berkontribusi dalam mewujudkan pelayanan peradilan yang tertib, akurat, dan berorientasi pada kepastian hukum bagi para pencari keadilan.

