Penyampaian Putusan dan Agenda Musyawarah Hakim Berjalan Efektif, Survei Layanan Tetap Berlangsung
Perkara 523/Pdt.G/2025/PA.Plk menjalani agenda Penyampaian Putusan Secara Elektronik, sementara perkara 536/Pdt.G/2025/PA.Plk dilaksanakan dengan agenda Penyampaian Musyawarah Majelis Hakim di Ruang Sidang 2. Proses penyampaian putusan elektronik memberikan kemudahan bagi para pihak untuk menerima dokumen secara digital tanpa harus menunggu lama.
Pelayanan di ruang tunggu tetap dikondisikan dengan baik oleh Basuni yang senantiasa mengarahkan para pihak sesuai alur sidang. Suasana ruang tunggu tampak tertib, dengan pengunjung duduk teratur sambil menunggu giliran pemanggilan. Kecekatan petugas membuat proses persidangan berlangsung efektif hingga sesi petang menjelang.
Dalam waktu bersamaan, Adila Salma Khatwang, A.Md., A.B. kembali menjalankan tugas pengambilan survei, mendata pendapat pengunjung mengenai kecepatan layanan, fasilitas yang tersedia, dan keramahan petugas. Banyak respon positif diterima, menjadi bukti bahwa pelayanan publik di PA Palangka Raya terus berjalan menuju arah yang lebih baik dan modern.
