Harap Tunggu...

» Palangka Raya » Pengadilan Agama Palangka Raya Tambah Lemari Arsip untuk Tingkatkan Efisiensi & Keamanan
Pengadilan Agama Palangka Raya Tambah Lemari Arsip untuk Tingkatkan Efisiensi & Keamanan
  

Pengadilan Agama Palangka Raya Tambah Lemari Arsip  untuk Tingkatkan Efisiensi & Keamanan

Palangka Raya, 15 Oktober 2025 — Dalam upaya meningkatkan efisiensi pengelolaan dokumen perkara dan menjamin keamanan arsip penting, Pengadilan Agama Palangka Raya melakukan penambahan unit lemari arsip di ruang penyimpanan arsip perkara utamanya. Langkah ini sejalan dengan komitmen lembaga untuk terus memperkuat sistem administrasi dan pelayanan publik.

Penambahan ini dilakukan sebagai bagian dari program penataan dan revitalisasi ruang arsip yang tengah digalakkan oleh pimpinan Pengadilan Agama Palangka Raya sejak awal tahun 2025.

Lemari arsip yang ditambahkan merupakan lemari dengan material baja ringan anti karat, dengan rak yang dapat disesuaikan untuk menyimpan berbagai jenis dokumen, mulai dari berkas perkara hingga dokumen internal.

“Penataan arsip yang baik menjadi kunci pelayanan yang cepat dan akurat. Oleh karena itu, kami menambah lemari arsip yang lebih aman, tahan lama, dan efisien dari sisi ruang,” ujar Ketua PA Palangka Raya, Dr. Yusri S. Ag, M.H.

Dengan penambahan ini, total kapasitas penyimpanan arsip meningkat hingga 30%, memungkinkan ribuan berkas lama yang sebelumnya tersimpan di hingga keatas lemari bisa dipindahkan dan ditata secara sistematis. Langkah ini juga diharapkan dapat meminimalisasi risiko kehilangan arsip serta kerusakan akibat kelembaban atau gangguan fisik lainnya.

Penambahan lemari arsip ini mendapat sambutan positif dari internal maupun masyarakat pengguna layanan, karena dinilai sebagai bentuk keseriusan PA Palangka Raya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang transparan, cepat, dan akuntabel.