Harap Tunggu...

» Palangka Raya » Pengadilan Agama Palangka Raya Sigap Tindaklanjuti Pembinaan Dirbin Tenaga Teknis Badilag Terkait Panggilan Sidang
Pengadilan Agama Palangka Raya Sigap Tindaklanjuti Pembinaan Dirbin Tenaga Teknis Badilag Terkait Panggilan Sidang
  

Pengadilan Agama Palangka Raya Sigap Tindaklanjuti Pembinaan Dirbin Tenaga Teknis Badilag Terkait Panggilan Sidang

Palangka Raya, 17 Desember 2025 — Pengadilan Agama Palangka Raya menunjukkan komitmen dan respons cepat dalam menindaklanjuti pembinaan yang disampaikan oleh Bapak Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI terkait pelaksanaan panggilan sidang melalui surat tercatat. Tindak lanjut tersebut diwujudkan dengan langkah konkret berupa koordinasi langsung ke Kantor Pos Palangka Raya guna melakukan monitoring terhadap mekanisme pengiriman dan penerimaan panggilan sidang melalui layanan pos.

Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya memastikan bahwa pelaksanaan panggilan sidang menggunakan surat tercatat bersama pos berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta menjamin terpenuhinya asas panggilan yang sah dan patut. Aparatur Pengadilan Agama Palangka Raya melakukan pemantauan terhadap alur pengiriman surat tercatat, pencatatan resi, hingga mekanisme konfirmasi penerimaan oleh para pihak berperkara.

Dalam pembinaan tersebut, salah satu poin penting yang menjadi perhatian adalah perlunya penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) bersama antara Pengadilan Agama Palangka Raya dan Kantor Pos Palangka Raya. SOP ini diharapkan dapat menjadi pedoman teknis yang jelas dan seragam dalam pelaksanaan panggilan sidang melalui surat tercatat, mulai dari proses penyerahan dokumen, pengiriman, pelacakan, hingga pengembalian bukti pengiriman kepada pengadilan.

Menindaklanjuti hal tersebut, Pengadilan Agama Palangka Raya segera melakukan komunikasi intensif dengan pihak Kantor Pos Palangka Raya untuk menyamakan persepsi serta membahas poin-poin teknis yang akan dituangkan dalam SOP bersama. Langkah ini bertujuan untuk meminimalisir potensi kendala di lapangan serta meningkatkan efektivitas dan akuntabilitas proses pemanggilan para pihak.

Upaya sigap ini mencerminkan keseriusan Pengadilan Agama Palangka Raya dalam mengimplementasikan hasil pembinaan Badilag serta memperkuat sinergi lintas instansi demi mendukung pelayanan peradilan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepastian hukum. Melalui penyusunan SOP bersama dan monitoring berkelanjutan, diharapkan pelaksanaan panggilan sidang melalui surat tercatat dapat berjalan lebih optimal dan memberikan kepastian bagi para pencari keadilan.

Pengadilan Agama Palangka Raya terus berkomitmen untuk melakukan perbaikan berkelanjutan dalam setiap aspek pelayanan peradilan, sejalan dengan kebijakan Mahkamah Agung dalam mewujudkan peradilan yang modern dan berintegritas.