Harap Tunggu...

» Palangka Raya » PENGADILAN AGAMA PALANGKA RAYA SERAHKAN BARANG LELANG KENDARAAN RODA 4 (EMPAT) MERK SUZUKI FUTURA ST-150 KEPADA PEMENANG LELANG
PENGADILAN AGAMA PALANGKA RAYA SERAHKAN BARANG LELANG KENDARAAN RODA 4 (EMPAT) MERK SUZUKI FUTURA ST-150 KEPADA PEMENANG LELANG
  

PENGADILAN AGAMA PALANGKA RAYA SERAHKAN BARANG LELANG KENDARAAN RODA 4 (EMPAT) MERK SUZUKI FUTURA ST-150 KEPADA PEMENANG LELANG

Palangka Raya │ pa-palangkaraya.go.id

Sabtu, 15 November 2025 bertempat di Pengadilan Agama Palangka Raya, dilakukan kegiatan Penyerahan Hasil Barang Milik Negara yang berhasil dilelang kepada Pemenang Lelang. Kegiatan tersebut merupakan bagian proses lanjutan setelah dilakukannya kegiatan lelang yang dilaksanakan secara open bidding pada hari Rabu (12/11/2025). Pada lelang kendaraan roda 4 (empat) berupa Station Wagon merk Suzuki Futura ST-150 berhasil terjual dengan nilai sejumlah Rp 25.818.000,00.

Penyerahan barang lelang dilakukan oleh Bapak Misran, S.H selaku Kuasa Pengguna Barang sekaligus Penjual Lelang kepada Pihak Pemenang Lelang yang diwakilkan oleh Pihak Kuasa. Penyerahan Barang Lelang kendaraan dilakukan dengan menyerahkan kendaraan sekaligus dokumen kepemilikan kendaraan berupa Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Surat Tanda Nomor Kendraaan (STNK) kepada Pemenang Lelang.

Pada kesempatan tersebut Pengadilan Agama Palangka Raya selaku penjual dan pihak pemenang lelang melakukan penyerahan barang sekaligus bersama-sama melakukan penandatangan Berita Acara Serah Terima (BAST) Hasil Pelaksanaan Lelang sebagai bukti dari telah dilakukannya kegiatan penyerahan barang lelang tersebut.

“Proses penyerahan barang lelang BMN ini sudah selesai dilakukan, proses lelang BMN ini merupakan bagian dari proses dari pelaksanaan pemindahtanganan atau penghapusan BMN yang ada di Pengadilan Agama Palangka Raya, harapannya untuk proses selanjutnya dapat berjalan dengan lancar,” ujar Bapak Misran, S.H.

Dengan adanya kegiatan lelang BMN ini harapannya Pengadilan Agama Palangka Raya dapat terus meningkatkan tata kelola administrasi BMN yang tertib, baik dan akuntabel.