Pengadilan Agama Palangka Raya Hadir di MPP, Permudah Akses Layanan Hukum bagi Masyarakat
Palangka Raya, 22 Januari 2026 — Komitmen mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat kembali ditunjukkan oleh Pengadilan Agama Palangka Raya. Pada Kamis, 22 Januari 2026, Pengadilan Agama Palangka Raya resmi hadir memberikan pelayanan langsung di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Palangka Raya.
Kehadiran ini disambut antusias oleh masyarakat. Melalui layanan terpadu di MPP, warga kini dapat mengakses berbagai layanan Pengadilan Agama dengan lebih mudah, cepat, dan efisien, tanpa harus datang langsung ke kantor pengadilan.
Adapun layanan yang diberikan meliputi informasi perkara, konsultasi administrasi peradilan, serta layanan lainnya yang berkaitan dengan tugas dan fungsi Pengadilan Agama. Seluruh pelayanan dilaksanakan oleh petugas yang profesional dan berorientasi pada pelayanan prima.
Program ini juga sejalan dengan semangat Zona Integritas dan reformasi birokrasi, di mana Pengadilan Agama Palangka Raya terus berupaya menghadirkan layanan yang akuntabel, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Dengan hadirnya Pengadilan Agama Palangka Raya di MPP, diharapkan masyarakat semakin terbantu dalam urusan hukum keluarga dan keperdataan Islam, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.


