Pengadilan Agama Palangka Raya Gelar 11 Perkara Sidang: Didominasi Penyampaian Putusan Secara Elektronik
Palangka Raya | Rabu, 3 Desember 2025
Pelaksanaan sidang di Pengadilan Agama Palangka Raya kembali berjalan lancar dengan total 11 perkara yang masuk dalam jadwal persidangan. Berbagai agenda sidang digelar di Ruang Sidang 1 dan Ruang Sidang 2 dengan jenis agenda yang beragam—mulai dari sidang pertama, pembuktian, hingga penyampaian salinan putusan secara elektronik.
Adapun rincian jumlah perkara berdasarkan agenda yaitu:
🔹 Sidang Ikrar Talak – 2 perkara
🔹 Sidang Pertama – 1 perkara
🔹 Penyampaian/Pemberitahuan Putusan & Salinan Putusan (elektronik) – 6 perkara
🔹 Pembuktian Pemohon – 1 perkara
🔹 Upaya Damai / Panggil Tergugat – 1 perkara
Dengan mayoritas agenda adalah penyampaian putusan dan salinan putusan melalui sistem elektronik, hal ini menunjukkan keseriusan PA Palangka Raya dalam mendorong pemanfaatan layanan digital guna mewujudkan peradilan yang lebih cepat, efisien, dan modern.
Meskipun jumlah perkara cukup banyak, pelaksanaan sidang tetap berlangsung tertib dan teratur. Para pihak hadir sesuai jadwal yang telah ditentukan dan diarahkan menuju ruang sidang oleh petugas, memastikan proses berjalan tanpa kendala berarti.
Pengadilan Agama Palangka Raya terus berupaya memberikan pelayanan terbaik serta memperkuat sistem peradilan berbasis teknologi. Semakin banyak perkara diselesaikan dan putusan diberikan melalui sistem elektronik menjadi bukti nyata transformasi menuju layanan yang cepat, mudah, dan transparan.
PA Palangka Raya! Bisa, Bisa, Bisa, YESSS!!!
Follow juga akun Media Sosial PA Palangka Raya
Instagram : pa_palangka_raya
facebook : pengadilan agama palangka raya
youtube : PA Palangkaraya
#humasmahkamahagung #ditjenbadilag #pengadilanagama #pa_palangkaraya #pta_palangkaraya
