Penertiban Aset Negara: Biro Perlengkapan BUA Gelar Monev Intensif Pemetaan Data Tanah dan Bangunan
Palangka Raya, 27 November 2025 – Dalam rangka penertiban dan optimalisasi pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), Bagian Bimbingan dan Monitoring, Biro Perlengkapan Badan Urusan Administrasi (BUA) hari ini, Kamis (27/11/2025), melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) pemetaan data aset tanah dan bangunan yang berada di atasnya.
Kegiatan ini merupakan langkah strategis yang bertujuan untuk memvalidasi dan memutakhirkan data BMN, khususnya aset tidak bergerak, guna mewujudkan tertib administrasi aset sesuai dengan standar akuntansi pemerintah.
Bagian Bimbingan dan Monitoring menegaskan pentingnya akurasi data aset sebagai pilar utama dalam Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (K/L) yang akuntabel.
“Data tanah dan bangunan yang akurat, termasuk pemetaan fisik dan administrasi hukumnya, adalah kunci. Jangan sampai ada perbedaan antara catatan inventaris dan kondisi fisik di lapangan,” ujarnya.
Beberapa aspek yang menjadi fokus utama dalam Monev kali ini meliputi: Validasi Sertifikat, Pemetaan Fisik, Status Hukum dan Pemanfaatan dan Sinkronisasi Data SAKTI
Kegiatan Monev ini diikuti oleh seluruh satuan kerja termasuk Pengadilan Agama Palangka Raya diikuti oleh Sekretaris Misran, S.H., Plt. Umum dan Keuangan Ahmad Fauzi, S.T., Operator BMN Saputri R.R., A.Md.Ak dan Teknis Sarpras Dimas F.W., S.T. Biro Perlengkapan menekankan bahwa integritas data sangat bergantung pada ketelitian dan koordinasi petugas BMN di tingkat Satker.
Biro Perlengkapan melakukan sesi tanya jawab dan asistensi teknis untuk mengatasi berbagai kendala yang dihadapi Satker dalam proses pemetaan, seperti penyelesaian aset yang masih dalam proses pensertifikatan atau perbaikan data anomali.
“Kami mendorong semua pihak untuk tidak menunda pemutakhiran data. Aset yang tertib administrasi bukan hanya memudahkan audit, tetapi juga memaksimalkan nilai manfaat bagi pelayanan publik,” tutup Bagian Biro Perlengkapan.
Dengan pelaksanaan Monev yang intensif ini, diharapkan seluruh aset tanah dan bangunan dapat tercatat dengan benar, memberikan dasar yang kuat bagi perencanaan kebutuhan, pengamanan fisik, dan pelaporan keuangan yang bebas dari temuan.
Pengadilan Agama Tamiang Layang Gelar Briefing, Fokus pada Tindak Lanjut Temuan E-Binwas Selanjutnya

