Harap Tunggu...

» Palangka Raya » Penataan Estetika Kantor: Pengadilan Agama Palangka Raya Pasang Backdrop Baru di Ruang Tamu Terbuka
Penataan Estetika Kantor: Pengadilan Agama Palangka Raya Pasang Backdrop Baru di Ruang Tamu Terbuka
  

Penataan Estetika Kantor: Pengadilan Agama Palangka Raya Pasang Backdrop Baru di Ruang Tamu Terbuka

Palangka Raya, 30 Oktober 2025 – Dalam upaya berkelanjutan untuk meningkatkan estetika dan citra profesional kantor, Pengadilan Agama (PA) Palangka Raya baru saja akanmelakukan  pemasangan backdrop modern di Ruang Tamu Terbuka . Penambahan ini diharapkan dapat menciptakan kesan pertama yang lebih representatif dan nyaman bagi para pencari keadilan maupun tamu kedinasan.

Pemasangan backdrop ini merupakan bagian dari program penataan interior yang lebih luas, bertujuan untuk mencerminkan standar peradilan modern dan pelayanan publik yang prima. Ruang Tamu Terbuka yang menjadi lokasi pemasangan adalah area yang sering digunakan sebagai tempat singgah sementara.

Plt. Kepala Bagian Umum dan Keuangan PA Palangka Raya Ahmad Fauzi, S.T.  menyampaikan bahwa backdrop tersebut dirancang dengan desain yang minimalis namun elegan, mengedepankan logo dan identitas lembaga.

“Kami berharap dengan adanya backdrop baru ini, Ruang Tamu Terbuka kami tidak hanya menjadi lebih tertata rapi, tetapi juga mampu memancarkan citra Pengadilan Agama Palangka Raya sebagai lembaga yang profesional, berintegritas, dan modern,” ujar Ahmad Fauzi, S.T. “Ini adalah investasi kecil untuk kenyamanan dan kebanggaan kita bersama.”

Pengerjaan pemasangan dilaporkan berjalan lancar tanpa mengganggu aktivitas pelayanan publik yang ada. Material yang digunakan dipilih untuk daya tahan dan kemudahan perawatan, memastikan tampilan ruangan tetap optimal dalam jangka waktu yang panjang.

Pihak PA Palangka Raya berharap inisiatif penataan ruang ini dapat memberikan pengalaman yang lebih positif bagi seluruh pihak yang berinteraksi di lingkungan kantor, sejalan dengan komitmen mereka untuk terus meningkatkan kualitas sarana dan prasarana.