Penata Layanan Operasional Lakukan Pembaruan Data Berkala Aplikasi Kinsatker Badilag
Palangka Raya, 14 Oktober 2025 — Dalam rangka memastikan akurasi dan ketepatan pelaporan kinerja satuan kerja, Penata Layanan Operasional Pengadilan Agama Palangka Raya, Kholif Fatur Rosidin, S.Pd., melaksanakan kegiatan pembaruan dan pengecekan data secara berkala pada aplikasi Kinsatker Badilag (Kinerja Satuan Kerja).
Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap upaya Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag) dalam mewujudkan sistem pelaporan kinerja yang transparan, akuntabel, dan berbasis data. Melalui pembaruan rutin ini, setiap data capaian kinerja Pengadilan Agama Palangka Raya dapat terus diperbarui sesuai perkembangan dan hasil kegiatan terkini di lingkungan satuan kerja.
Dalam pelaksanaannya, Kholif Fatur Rosidin, S.Pd. melakukan verifikasi dan validasi terhadap data yang telah diinput, memastikan kesesuaian antara laporan manual dan data elektronik, serta memperbarui indikator kinerja yang mengalami perubahan.
“Pembaruan data pada aplikasi Kinsatker sangat penting agar laporan kinerja satuan kerja selalu akurat, lengkap, dan siap digunakan dalam evaluasi berkala,” ungkapnya.
Selain itu, Kholif juga menyampaikan pendapatnya mengenai manfaat penggunaan aplikasi Kinsatker Badilag.
“Kinsatker tidak hanya menjadi alat pelaporan, tetapi juga sarana evaluasi yang membantu kami melihat sejauh mana capaian kinerja satuan kerja secara real time. Dengan adanya sistem ini, setiap bagian dapat lebih cepat menindaklanjuti capaian yang masih perlu ditingkatkan,” ujarnya menambahkan.
Kegiatan ini mencerminkan implementasi core values ASN BerAKHLAK, terutama nilai Akuntabel dan Kompeten, di mana setiap pegawai diharapkan bekerja dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme untuk mendukung kemajuan instansi.
Melalui kegiatan pembaruan data berkala ini, Pengadilan Agama Palangka Raya berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan data kinerja, memperkuat sistem pelaporan berbasis teknologi, serta mendukung terwujudnya peradilan agama yang modern, efektif, dan berintegritas.(RS)