Penata Layanan Operasional Ikuti E-Learning Orientasi PPPK Tahap 2 Mahkamah Agung, Tingkatkan Kompetensi Layanan Peradilan Modern
Palangka Raya, 9 Desember 2025 — Dalam upaya meningkatkan profesionalisme dan kualitas pelayanan di lingkungan peradilan, Penata Layanan Operasional Pengadilan Agama Palangka Raya resmi mengikuti E-Learning Orientasi PPPK Tahap 2 yang diselenggarakan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia. Pelatihan ini berlangsung mulai 8 Desember 2025 hingga 11 Desember 2025 secara daring melalui platform pembelajaran resmi MA.
Program orientasi ini merupakan lanjutan dari tahapan sebelumnya dan dirancang untuk memperkuat kompetensi para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam memahami tugas, fungsi, serta standar pelayanan publik di lembaga peradilan. Peserta dibekali dengan materi meliputi etika pelayanan, manajemen administrasi peradilan, teknologi informasi peradilan, hingga penguatan nilai-nilai ASN berintegritas.
“Pelatihan ini sangat penting bagi kami. Selain menambah wawasan, juga membantu meningkatkan kualitas kerja agar semakin profesional dan sesuai standar Mahkamah Agung,” ujar Penata Layanan Operasional yang mengikuti kegiatan tersebut. Ia juga menambahkan bahwa metode e-learning memudahkan peserta untuk belajar secara fleksibel, tanpa mengurangi kualitas materi yang disampaikan.
Selama empat hari pelaksanaan, peserta mengikuti rangkaian modul, diskusi interaktif, serta evaluasi yang dirancang untuk memastikan pemahaman menyeluruh terhadap tugas-tugas pelayanan operasional. Program ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan pegawai dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan ramah bagi para pencari keadilan.
Dengan mengikuti E-Learning Orientasi PPPK Tahap 2 ini, Penata Layanan Operasional diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan pelayanan pengadilan yang modern, efisien, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Pelatihan ini juga menjadi salah satu langkah strategis dalam mendukung transformasi birokrasi di bawah naungan Mahkamah Agung.

