Harap Tunggu...

» Palangka Raya » Pena Penuntun di Labirin Keadilan: Posbakum PA Palangka Raya Mudahkan Penyusunan Gugatan
Pena Penuntun di Labirin Keadilan: Posbakum PA Palangka Raya Mudahkan Penyusunan Gugatan
  

Pena Penuntun di Labirin Keadilan: Posbakum PA Palangka Raya Mudahkan Penyusunan Gugatan

PALANGKA RAYA – Menghadapi meja hijau seringkali terasa seperti memasuki hutan belantara bagi masyarakat awam yang buta hukum. Di tengah kerumitan istilah hukum dan prosedur birokrasi, keberadaan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di Pengadilan Agama (PA) Palangka Raya hadir sebagai kompas yang mengarahkan langkah para pencari keadilan.

Kesibukan di sudut ruang Posbakum tampak dinamis. Para petugas dengan sabar mendengarkan keluh kesah warga, lalu merangkainya menjadi untaian kalimat hukum yang sistematis dalam bentuk surat gugatan maupun permohonan.

Layanan Posbakum ini merupakan amanat undang-undang untuk memastikan bahwa hak-hak hukum setiap warga negara terlindungi, tanpa terkecuali. Fokus utamanya adalah membantu pihak yang memiliki keterbatasan akses informasi maupun ekonomi.

Proses pembuatan surat gugatan bukan sekadar mengetik kata-kata. Petugas Posbakum dituntut memiliki ketelitian tinggi dalam membedah kronologi masalah yang disampaikan warga.

“Banyak masyarakat yang datang dengan beban emosional tinggi. Tugas kami adalah menyaring cerita tersebut menjadi poin-poin hukum yang kuat secara formil dan materiel,” ungkap salah satu staf Posbakum.

Masyarakat yang memanfaatkan layanan ini mengaku sangat terbantu. Tanpa bantuan Posbakum, banyak dari mereka yang kesulitan menentukan format surat yang sesuai dengan standar hukum yang berlaku di pengadilan.

Penting untuk diketahui bahwa layanan pembuatan surat gugatan di Posbakum ini tidak dipungut biaya (gratis) bagi masyarakat yang memenuhi syarat. Hal ini merupakan bagian dari upaya PA Palangka Raya dalam mewujudkan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK).

Dengan adanya pendampingan sejak tahap awal penyusunan berkas, diharapkan proses persidangan dapat berjalan lebih lancar, cepat, dan tepat sasaran.

 

Follow juga akun Media Sosial PA Palangka Raya

Instagram : pa_palangka_raya

facebook : pengadilan agama palangka raya

youtube : PA Palangkaraya

#humasmahkamahagung #ditjenbadilag #pengadilanagama #pa_palangkaraya #pta_palangkaraya