Pembaruan Stiker BMN, PA Palangka Raya Tingkatkan Ketertiban Inventaris Aset
Palangka Raya, 17 Desember 2025 — Dalam upaya menjaga ketertiban dan keakuratan inventaris aset negara, Pengadilan Agama Palangka Raya melaksanakan kegiatan pembaruan stiker Barang Milik Negara (BMN) pada sejumlah aset kantor. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari penataan administrasi dan pengawasan aset yang digunakan dalam mendukung pelayanan peradilan.
Sebanyak 16 barang inventaris mendapatkan stiker baru sebagai identitas resmi BMN. Penempelan stiker dilakukan secara sistematis untuk memastikan setiap aset memiliki penandaan yang jelas dan sesuai dengan data administrasi yang tercatat.
Langkah ini menunjukkan komitmen Pengadilan Agama Palangka Raya dalam mewujudkan pengelolaan aset yang tertib, transparan, dan akuntabel, sekaligus mendukung pelaksanaan tugas peradilan yang profesional.
Upaya Damai Terus Dioptimalkan dalam Agenda Persidangan Selanjutnya

